Tribunnews Update
Mahfud: Masyarakat Nggak Salah karena Ada UU, Berhak Minta Keterbukaan Informasi soal Ijazah Jokowi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD buka suara terkait masyarakat yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud MD menilai masyarakat berhak mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut.
Baca: Hilang Kesabaran! Jokowi Bakal Tempuh Jalur Hukum Buntut Terus-terusan Dituduh Ijazah Palsu
Mahfud menilai dalam hal ini disebut publik hanya meminta keterbukaan informasi yang telah diatu Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Masyarakat yang meminta keterbukaan ini di tengah isu dugaan ijazah palsu Jokowi dianggap tidak salah.
Dilansir dari Kompas.com, keterangan ini disampaikan Mahfud, Rabu (16/4/2025).
“Enggak salah. Karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Di mana di situ dikatakan masyarakat berhak sepenuhnya untuk mengetahui dokumen-dokumen dan meminta dokumen-dokumen itu dibuka kepada publik demi transparansi,” ujar Mahfud, Rabu (16/4/2025).
Baca: Jokowi Tegas Tolak Tunjukkan Ijazahnya dari UGM ke Massa: Saya Siap Tunjukkan Jika Diminta Hakim
Dalam hal ini Mahfud menjelaskan bahwa, Jokowi bisa saja tidak membuka informasi mengenai persoalan ijazah kuliahnya kepada publik.
Namun, pada kasus ini terdapat Komisi Informasi yang memiliki kekuatan hukum untuk meminta informasi itu dibuka kepada publik.
“Kalau tidak mau buka, ada pengadilan yang namanya Komisi Informasi. Itu dia bisa mengadili, semacam peradilan yang keputusannya mengikat,” kata Mahfud. “Harus dibuka. Buka. Siapa? Nanti dibuka saja di KPU. Mana? Solo. Iya kan?” sambung dia.
Lebih lanjut Mahfud menjelakan, Komisi Informasi disebut dapat meminta supaya publik dapat diberikan penjelasan detail mengenai sejumlah perubahan yang mungkin terjadi dalam ijazah.
Baca: Reaksi Tegas Jokowi saat Kediamannya di Solo Digeruduk Massa soal Isu Ijazah & Skripsi Palsu
“Dulu daftar pertama KPU Solo ketika namanya masih Drs Joko Widodo. Sesudah jadi presiden, juga ada ijazahnya lagi, kok jadi Ir Joko Widodo. Itu semua kan nanti bisa dibuka ke publik. Apa yang sebenarnya terjadi. Gitu ya,” pungkas dia. (Tribun-Video.com/Kompas.com).
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Masyarakat Disebut Berhak Minta Keterbukaan Informasi soal Ijazah Jokowi
# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahfud MD # ijazah # Jokowi # demo # unjuk rasa
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ajudan Jokowi Gagal Gantikan Letjen Kunto, Putra Try Sutrisno Tetap Jadi Pangkogabwilhan I
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tegas! Prabowo Tegur Pejabat Sektor Pendidikan, Soroti Sekolah Rusak hingga Kebocoran Anggaran
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Pemadaman Listrik Total di Pulau Bali, Istana Minta Maaf hingga Gerak Cepat Telepon Dirut PLN
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ajudan Jokowi Batal Gantikan Putra Try Sutrisno, Letjen Kunto Tetap Jadi Pangkogabwilhan I
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan di Balik Penangguhan Mutasi Letjen Kunto, Mabes TNI Tegaskan Tak Terkait Try Sutrisno
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.