Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Dedi Mulyadi Resmi Larang Aksi Minta Sumbangan di Jalan Jawa Barat, Termasuk untuk Bangun Masjid

Selasa, 15 April 2025 12:06 WIB
Tribun Jabar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang segala bentuk penggalangan dana di jalan raya.

Termasuk meminta sumbangan untuk pembangunan masjid atau tempat ibadah.

Surat edaran dengan nomor 37/HUB.O2/KESRA tersebut diterbitkan pada Senin (14/4/2025).

SE tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota, camat, kepala desa, hingga lurah di Jawa Barat.

Baca: Prabowo Blak-blakan di Timur Tengah, Tak Ragu Desak Gencatan Senjata seusai Bertemu Raja Yordania

Dalam surat itu, Dedi menyampaikan agar para pengurus kewilayahan menertibkan aktivitas minta sumbangan di jalan raya.

Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di ruang publik.

Beberapa waktu lalu, Dedi mendapati seorang pria sedang menggalang dana untuk pembangunan masjid saat perjalanan menuju Sukabumi.

Ia pun menghentikan aksi tersebut karena membuat macet jalan raya.

"Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan," kata Dedi, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (15/4/2025).

Baca: Sosok Aipda FI, Anggota Polisi Tewas Ditikam saat Bertugas Cari Terduga Pelaku Penikaman di Sultra

Sebagai gantinya, Dedi menyumbang RP 30 juta untuk pembangunan Masjid Al Abror menggunakan uang pribadi.

Meski melarang pungutan di jalan, Dedi menyatakan, bahwa Pemprov Jabar tidak menutup mata terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya terkait pembangunan tempat ibadah.

"Jangan ganggu ketertiban umum. Galang dana itu boleh, tapi harus bijak dan teratur," imbuh dia.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Larangan Minta Sumbangan di Jalan di Jabar Sudah Berlaku, Surat Edaran Sudah Diteken Dedi Mulyadi

    
# Dedi Mulyadi # larang # sumbangan # Jawa Barat 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #Dedi Mulyadi   #larang   #sumbangan   #Jawa Barat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved