Tribunnews Update
Sosok Marcella Santoso Jadi Tersangka Baru Gegara Suap Rp 60 Miliar ke Ketua PN Jaksel Arif
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Pengacara Marcella Santoso menjadi tersangka baru dalam kasus suap pemberi vonis onslag atau lepas dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
Diketahui, melalui Marcella dan Ariyanto, memberi sogokan uang senilai Rp 60 miliar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.
Terkini terungkap bahwa sosok Marcella merupakan lulusan Strata 1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Setelah lulus kuliah pada 2006, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Baca: 50 Pengacara di Surabaya Siap Bantu Cak Ji Usai Dilaporkan ke Polisi, Diana Makin Terpojok!
Pihaknya mendapat gelar Magister Kenotariatan Universitas Indonesia, setelah dinyatakan lulus pada 2010.
Marcella pernah menangani berbagai kasus, termasuk perkara pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo.
Terkini, Marcella menjadi pengacara korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group terkait kasus ekspor CPO.
Ketiga pengacara itu melakukan suap ke Arif Nuryanta.
Baca: LIVE: 3 Hakim Ikut Terseret Jadi Tersangka Perkara CPO karena Kebagian Suap Rp 22,5 M
Setelah menerima uang suap Rp 60 miliar, Arif langsung menunjuk Majelis Hakim untuk menangani perkara tersebut.
Sembari memberikan uang Rp 4 miliar 500 juta, Arif menegaskan agar Majelis Hakim memprioritaskan perkara yang diminta untuk divonis lepas ini.
"Muhamad Arif Nuryanta menyampaikan kepada dua orang tersebut agar perkara diatensi," tuturnya.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, uang sekira Rp 4,5 miliar tersebut dibagi secara rata untuk 3 orang Majelis Hakim tersebut.
Kemudian pada September atau Oktober 2024, Arif kembali menyerahkan uang sebesar Rp 18 miliar ke Majelis Hakim, Djuyamto, untuk kembali dibagi tiga.
"Porsi pembagian sebagai berikut, untuk ASB menerima uang dollar dan bila disetarakan rupiah sebesar Rp 4,5 miliar, kemudian DJU menerima uang dollar jika dirupiahkan sebesar atau setara Rp 6 miliar, dan AM menerima uang berupa dollar Amerika jika disetarakan rupiah sebesar Rp 5 miliar," tuturnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengenal Marcella Santoso, Pengacara yang Serahkan Rp 60 M kepada Ketua PN Jaksel, Kini Tersangka
  Â
# sosok # Marcella Santoso # tersangka # Ketua PN Jaksel
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Sosok Pegiat Medsos Dokter Tifa Diduga Dilaporkan soal Ijazah Palsu, Minta Jokowi Hati-hati
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Kriteria Sosok Kepala PCO Pengganti Hasan Nasbi, Jubir Prabowo: Harus Punya Simpati & Empati 1
Selasa, 29 April 2025
tribunnews update
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung: Penetapan Bukan Permintaan Pihak Tertentu
Senin, 28 April 2025
LIVE
LIVE: Misteri Sosok "Ibu" yang Muncul di Sidang Hasto Kristiyanto, PDIP Klaim Tak Tahu
Minggu, 27 April 2025
Tribun Wow Update
Penggugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Mundur seusai Jadi Tersangka, Zaenal Mustofa Ungkap Alasan
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.