Minggu, 11 Mei 2025

Kronologis Ketua PN Jaksel Terjerat Suap Rp 60 Miliar: Sederet Mobil Mewah Jadi Barang Bukti

Minggu, 13 April 2025 23:00 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) ditangkap Kejaksaan Agung terkait kasus suap vonis bebas tiga tersangka kasus dugaan suap fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Arif disebut menerima suap dari tiga perusahaan sebesar sebanyak Rp60 miliar.

Kejaksaan Agung mengungkap kronologis penangkapan Arif Nuryanta.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung di lima tempat yang berada di wilayah Jakarta pada Jumat (11/4/2025) malam.

Saat itu, Kejaksaan Agung sedang menyidik kasus korupsi dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya yang melibatkan mantan kepala Badan Diklat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Diketahui Zarof Ricar saat ini masih menjalani proses hukum setelah diamankan terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

"Jadi ini bermula dari pengembangan perkara yang kita tangani terkait dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya," kata Abdul Qohar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (12/4/2025) malam.(*)

 

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved