Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Pengakuan Lisa Mariana Rutin Diajak Video Call oleh Ridwan Kamil hingga Diberi Uang Jajan

Sabtu, 12 April 2025 16:00 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Wanita yang mengaku selingkuhan Ridwan Kamil, Lisa Mariana mengaku rutin video call sex (VCS) saat masih berhubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Hal itu diungkapkan Lisa Mariana dalam konferensi pers pada Jumat (11/4/2025) seperti dimuat Grid.id.

Lisa Mariana mengaku rutin VCS dengan Ridwan Kamil.

Hal itu kata Lisa Mariana lantaran Ridwan Kamil sendiri yang memintanya.

Biasanya kata Lisa, usai VCS dengan Ridwan Kamil dirinya diberi uang jajan.

Namun Lisa tidak mengungkap berapa tarif yang dibayarkan Ridwan Kamil setiap VCS.

Diketahui Lisa Mariana muncul ke publik dan membuat geger lantaran mengaku memiliki anak dari hubungan intim dengan Ridwan Kamil.

Baca: Aksi Pukul Bedug dan Syawal Dance di Dalam Air BXSea, Akuarium Pertama di Kota Tangerang Selatan

Baca: Temuan Diduga Batu Prasejarah di Bantaran Sungai Pangkalpinang, Penelitian bakal Libatkan Tim Ahli

Pasalnya kata Lisa Mariana keduanga pernah berhubungan badan selama 4 kali di Palembang, Sumatra Selatan pada Juni 2021.

Usai berhubungan badan itulah Lisa Mariana mengaku mengandung putri pertamanya.

Menurutnya saat tahu Lisa Mariana mengandung Ridwan Kamil mengaku mau bertanggung jawab.

Namun keduanya sudah tidak pernah bertemu lagi secara fisik setelah pertemuan di Palembang.

Sementara pihak Ridwan Kamil sebelumnya membantah isu perselingkuhan tersebut.
Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya menyebut pernyataan Lisa Mariana hanya fitnah dan mengancam akan melaporkan ke Kepolisian.

(Tribun-video.com)

#Palembang #Ridwan Kamil #VCS #Lisa Mariana

Editor: winda rahmawati
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Lisa Mariana   #VCS   #Ridwan Kamil   #Palembang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved