Kamis, 30 April 2026

Live Update

Peran Eks Wawako Fitrianti Agustinda dan Suami dalam Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang

Jumat, 11 April 2025 17:16 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Sumsel - Rachmad
TRIBUN-VIDEO.COM-Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda dan suami Dedi Sipriyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah PMI Kota Palembang tahun 2020 sampai tahun 2023.

Keduanya resmi menyandang status tersangka dengan mengenakan rompi pink usai penyidik memeriksa kedua tersangka 10,5 jam, Selasa (8/3/2025) malam.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin mengatakan, modus dugaan tindak pidana korupsi ini bermula adanya penyalahgunaan pengelolaan biaya pengganti di PMI.(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved