Senin, 12 Mei 2025

Nasional

PROFIL Priguna Anugerah Pratama, Dokter Muda Bejat Tersangka Pemerkosaan Anak Pasien di RSHS

Kamis, 10 April 2025 17:02 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM — Polisi mengamankan alat kontrasepsi jenis kondom hingga peralatan medis sebagai barang bukti dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan PAP (31).

PAP adalah oknum dokter residen dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang melakukan pelecehan seksual terhadap FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, dalam kasus ini sebanyak 11 saksi telah dimintai keterangan.

Sejumlah barang bukti telah diamankan dalam kasus pelecehan seksual tersebut.

"Kami mengamankan barang bukti terdiri dari dua infus fulset, dua sarung tangan, tujuh suntikan, duabelas jarum suntik, satu kondom, dan beberapa obat-obatan," kata Hendra Rochmawan, Rabu (9/4/2025).

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan rekaman kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV), pakaian korban serta obat-obatan seperti propofol, midazolam, dan fentanyl.

Baca: Main Alkohol 90 Persen bareng Teman, Bocah 12 Tahun di Cirebon Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Baca: Bikin Pangling! Ini Penampilan Terbaru Lisa Mariana Wanita yang Mengaku Dihamili Ridwan Kamil

Dalam kasus ini, sebanyak 11 saksi yang terdiri dari korban, keluarga, perawat, hingga ahli telah dimintai keterangan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

"Polda Jabar menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual dengan serius dan transparan," ucap Hendra Rochmawan.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat menetapkan tersangka terhadap PAP (31), oknum dokter residen dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Hendra Rochmawan mengatakan, pelecehan tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB dini hari.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Oknum Dokter Unpad Diduga Lakukan Tindak Pelecehan Seksual terhadap Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved