Sabtu, 10 Mei 2025

Live Update

Jokowi Digugat Warga Solo soal Penjualan Mobil Esemka di PN Solo, Dituntut Ganti Rugi Rp 300 Juta

Rabu, 9 April 2025 16:16 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Solo - Andreas Chris 
TRIBUN-VIDEO.COM- Aufaa Luqman Re A (19), pemuda asal Solo kini menjadi sorotan usai melayangkan gugatan perdata yang ditujukan kepada tiga pihak yakni Joko Widodo (Jokowi), Maruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025).

Ia menggugat tiga pihak tersebut lantaran merasa dirugikan usai tak kunjung bisa membeli mobil Esemka jenis Bima Pick-up yang sedianya akan digunakan untuk modal membuka usaha jasa angkutan barang.(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved