Live Update
Jokowi Digugat Warga Solo soal Penjualan Mobil Esemka di PN Solo, Dituntut Ganti Rugi Rp 300 Juta
Laporan wartawan Tribun Solo - Andreas Chris
TRIBUN-VIDEO.COM- Aufaa Luqman Re A (19), pemuda asal Solo kini menjadi sorotan usai melayangkan gugatan perdata yang ditujukan kepada tiga pihak yakni Joko Widodo (Jokowi), Maruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025).
Ia menggugat tiga pihak tersebut lantaran merasa dirugikan usai tak kunjung bisa membeli mobil Esemka jenis Bima Pick-up yang sedianya akan digunakan untuk modal membuka usaha jasa angkutan barang.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
To The Point
Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Berakhir Jadi Tersangka, Amnesty Internasional Buka Suara
58 menit lalu
Tribun Video Update
Prabowo Diisukan Mulai Jaga Jarak dengan Jokowi, Istana Beri Bantahan: Soal Waktu untuk Bertemu
1 jam lalu
Tribun Video Update
Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi hingga Rektor & Dekan Digugat terkait Polemik Dugaan Ijazah Palsu
1 jam lalu
Terkini Nasional
Kasus Melebar! Sosok Penggugat Rektor UGM hingga Dosbing Skripsi Jokowi Buntut Polemik Ijazah Palsu
5 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.