Minggu, 11 Mei 2025

Nasional

Dedi Mulyadi Marah! Uang Kompensasi Ratusan Sopir Angkot Dipangkas, Bakal Proses Hukum Oknum Dishub

Sabtu, 5 April 2025 16:08 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Uang kompensasi ratusan sopir angkot di Bogor, Jawa Barat diduga dipotong.

Merespons hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung memberikan ultimatum.

Pihak yang diduga memotong uang kompensasi tersebut ialah oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub).

Kemudian ada Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

Baca: Dedi Mulyadi Tegur Sandi Butar Butar, Kini sang Damkar Dipecat Lagi

Jumlah uang yang dipotong atau disunat adalah Rp 200 ribu per kepala dengan dalih uang sukarela.

Kang Dedi pun tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Pasalnya, kasus pemotongan tersebut termasuk ke dalam ranah pungutan liar (pungli).

Ia juga mengaku tak menyukai segala bentuk premanisme yang merugikan rakyat.

Baca: JATAH SOPIR DIKORUPSI! Dedi Mulyadi Geram Bakal Tindak Tegas 3 Oknum Pemerintahan: Itu Premanisme

Dedi khawatir, perilaku premanisme yang dilakukan oleh oknum petugas ini akan terus berulang.

Oleh karena itu, dirinya bersikeras membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Bahwa proses hukum harus berjalan, karena saya tidak suka hal-hal yang bersifat premanisme dan saya tidak suka uang kecil dipotong lagi," ujar Dedi, dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Jumat (4/4/2025).

Langkah ini diambil sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi tindak premanisme dalam bentuk apa pun.

Nantinya, ia berjanji akan mengganti uang yang disunat tersebut.

(*)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Dedi Mulyadi Proses Hukum Oknum Dishub Bogor yang "Sunat" Uang Kompensasi Sopir Angkot"

# Dedi Mulyadi # Marah # Uang Kompensasi # Sopir Angkot # Proses Hukum # Oknum # Dishub # Bogor # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Dedi Mulyadi   #Marah   #uang kompensasi   #proses hukum   #oknum   #Dishub   #Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved