Sabtu, 5 April 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Situasi Mencekam! Junta Militer Bombardir Myanmar 35 Kali usai Gempa, Kini Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 5 April 2025 09:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Situasi mencekam saat junta militer membombardir Myanmar seusai dilanda gempa magnitudo 7,7. 

Pasalnya, junta militer dilaporkan melancarkan serangan ke Myanmar setidaknya 35 kali. 

Angka itu terhitung sejak gempa dahsyat terjadi di Myanmar pada Jumat (28/3) hingga menewaskan ribuan orang.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani pada Jumat (4/4). 

Dikutip dari Reuters, Shamdasani menerima laporan junta militer menjatuhkan setidaknya 53 serangan. 

Termasuk serangan pesawat terbang dan pesawat nirawak, artileri serta paramotor di wilayah yang terkena dampak gempa bumi. 

Bahkan Shamdasani melaporkan junta militer tetap melakukan serangan sebanyak 14 kali sejak kesepakatan gencatan senjata sementara. 

Baca: Mukjizat! Terkubur 5 Hari di Reruntuhan Setelah Gempa M 7,7, Pria Myanmar Ditemukan Masih Hidup!

Baca: Terkubur Reruntuhan Bangunan 5 Hari seusai Gempa M 7,7, Pria di Myanmar Ditemukan Hidup-hidup

Diketahui junta militer dan kelompok anti junta National Unity of Goverment (NUG) sepakat gencatan senjata. 

Kesepakatan ini ditanda tangani pada Rabu (2/4) untuk memudahkan menangani dampak gempa. 

Lantas, PBB mengecam dan meminta junta militer menghentikan serangan mematikan ke Myanmar. 

Dengan begitu, PBB dan negara-negara lain bisa memberikan bantuan bagi korban yang terdampak gempa.

Terbaru, korban gempa Myanmar sudah mencapai angka 3.301 orang yang tewas. 

Sementara 4.792 korban dilaporkan luka-luka dan 221 lainnya maish hilang. 
 
(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Reuters dengan judul Gempa Myanmar: PBB: Militer Myanmar batasi bantuan di daerah gempa

#juntamiliter #myanmar #gempamyanmar #gempabumi #pbb #serangan #gencatansenjata

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved