LIVE
LIVE: Jurnalis yang Tewas Dibunuh di Banjarbaru Diduga Dirudapaksa, Oknum TNI Kini Jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum TNI Angkatan Laut Balikpapan yang diduga melakukan pembunuhan terhadap jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan disebut sudah ditetapkan jadi tersangka.
Selain itu, oknum bernama Jurman tersebut saat ini juga sudah ditahan selama 20 hari.
Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum jurnalis Juwita, Muhammad Pazri seusai mendampingi keluarga korban dalam pemeriksaan di Denpom AL Banjarmasin, Rabu (2/4).
Penetapan tersangka terhadap Jurman dilakukan pada 29 Maret.
Adapun pemeriksaan terhadap keluarga Juwita merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan pada Sabtu (29/3) lalu.
Menurut Pazri, penyidik mengajukan pertanyaan kepada kakak kandung dan kakak ipar korban.
Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan kronologi sejak keluarga mengetahui peristiwa yang dialami korban hingga pelaporan ke kepolisian.
Dikatakan oleh Pazri bahwa sejumlah barang bukti yang ditemukan termasuk kendaraan rental saat ini sudah diamankan penyidik.
Hingga kini proses pemeriksaan masih terus berlanjut untuk mengungkap kronologi kejadian.
Untuk saat ini, motif pembunuhan terhadap Juwita masih didalami.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Motif Oknum TNI AL Habisi Nyawa Jurnalis Juwita Masih Didalami, Jumran Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca: Sosok 2 Oknum TNI yang Diduga Aniaya 3 Polisi saat Malam Takbiran di Sultra, Bertugas di Sulteng
Baca: Tampang Dua Oknum TNI Aniaya Tiga Personel Polisi di Muna Sultra saat Malam Takbiran di Depan Polsek
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Pembunuh Jurnalis Juwita Ternyata Gadaikan Motor untuk Modalnya Beraksi, Sempat Ingin Racuni Korban
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.