Kamis, 15 Mei 2025

Warga Terkena Proyek Pembangunan Bendungan Tapin Datangi Kantor Bupati

Kamis, 9 Mei 2019 14:13 WIB
Banjarmasin Post

TRIBUN-VIDEO.COM - Massa mendatangi Kantor Bupati Tapin di Jalan Brigjend Hasan Basri, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kamis (9/5/2019).

Aula Kabinet Kantor Bupati tak mampu menampung massa yang merupakan pemilik lahan yang terkena proyek pembangunan bendungan Tapin dari dua desa, yaitu Desa Pipitak Jaya dan Desa Harakit di Kecamatan Piani.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, HM Yunus, Dandim 1010/ Rantau, Letkol Inf Rio Neswan dan Kasat Intelkam Polres Tapin, AKP Sodik dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Syamsu Wijana menemui warga tersebut.

Turut mendampingi kedatangan warga itu, Camat Piani, Muhammad Nor, Kepala Desa Pipitak Jaya dan Harakit serta anggota Polsek Piani tak berseragam dinas.

Warga beralasan mendatangi Kantor Bupati Tapin sesuai hasil pertemuan sebelumnya yang menyepakati terjadi penetapan bentuk pergantian rugi lahan.

Antusias warga menyimak paparan soal pergantian rugi lahan dari Syamsu Wijana. Rasa senang warga terpancar karena nama dan luas lahan serta nilai rupiah pergantian disebut petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin.

Warga bersorak ketiga petugas menyebut nilai pergantian hingga Rp 1 miliar. Panitia pengadaan lahan meminta persetujuan massa yang hadir untuk tanda tangan sesuai nama dan luas lahan serta nilai rupiah pergantian yang disebut.

"Bentuk pergantian rugi lahan akan diserahkan Pemerintah dalam bentuk deposito dan surat berharga lainnya. Apabila warga tidak setuju dengan bentuk ganti rugi lahan akan dititipkan di Pengadilan Negeri Rantau," kata Syamsu Wijana.

John Karliansyah, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Tapin mengaku senang karena perjuangan warga akhirnya tercapai.

"Warga hanya meminta lahannya yang digarap pelaksana proyek bendungan Tapin agar segera membayar uang ganti," katanya. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

Editor: Novri Eka Putra
Sumber: Banjarmasin Post

Tags
   #ganti rugi   #Lahan   #Tapin

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved