Live Update
Cari Untung Jelang Lebaran, Pengedar Uang Palsu Beraksi di Tasikmalaya bakal Dijual Rp 5 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM-Kepolisian Resort Tasikmalaya Kota mengungkap tiga pelaku peredaran uang palsu (upal), yang ditangkap di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Minggu (16/3/2025). Saat melakukan transaksi sistem COD.
Tiga pelaku yang sudah ditangkap yakni inisial JJN bertugas sebagai pemilik uang palsu didapat dari pelaku lain yang masih DPO inisial D.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Live Update
Jadi Korban Penipuan MBG, CV Alaska Tetap Waspada saat Ditunjuk Jadi Dapur SPPG Tasikmalaya
2 hari lalu
Live Update
PN Sungguminasa Menggelar Sidang Kasus Uang Palsu dengan 8 Terdakwa, Agenda Pembacaan Dakwaan
5 hari lalu
Live Update
Wabup Tasikmalaya Bereskan Fasilitas Taman Tak Terurus di Kompleks Pemkab, Buat Rancangan Penataan
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Viral Video Diduga Uang Palsu Nominal Rp100.000 Beredar di Aceh Timur, Masuk ke Agen BSI Link
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.