PKS Nilai Pembentukan Tim Pengkaji Ucapan akan Menyasar Lawan Politik Pemerintah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai pembentukan tim pengkaji tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang melawan hukum oleh Menkopolhukam akan digunakan pemerintah untuk melawan kelompok-kelompok yang tak sejalan dengan pemerintah.
Menurutnya, hal itu sama saja dengan era Orde Baru yang melawan suara-suara yang bertentangan dengan pemerintah.
Hukum, katanya, memang seharusnya ditegakkan tetapi dasar penegakannya bukanlah suka atau tidak suka.
"Ya beliau sudah mengatakan, itu berlaku bagi siapa saja. Tapi, nanti praktiknya pasti akan diberlakukan kepada kelompok-kelompok oposisi, kelompok-kelompok yang tidak sejalan dengan maunya kebijakan atau maunya kepentingan penguasa, yang kayak begini kan apa bedanya dengan Orde Baru," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
"Terus apa artinya kita melakukan reformasi. Hukum silahkan tegakkan, tapi basisnya haruslah hukum itu sendiri. Jangan basisnya adalah hanya like dislike, karena posisi politik yang berbeda, kemudian dilakukan ancaman semacam ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI ini menganggap pembentukan tim hukum nasional itu sebagai sesuatu yang kebablasan.
Menurutnya, sudah ada lembaga tersendiri yang terkait dengan penegakan hukum dan sudah seharusnya diberdayakan.
"Untuk terkait penegakan hukum sudah ada kok, sudah ada kepolisian, sudah ada kejaksaan. Kenapa itu tidak diberdayakan untuk kemudian melakukan penegakan hukum secara hukum. Jangan kemudian pendekatannya politis di zaman sekarang ini. Saya kira itu tidak membantu orang untuk percaya bahwa Indonesia sedang melaksanakan penegakan hukum," ucapnya.
"Jadi menurut saya, harusnya Menko Polhukam mengembalikan kewenangan penegakan hukum kepada lembaga-lembaga yang diberikan kewenangan menegakkan hukum. Kita adalah negara hukum. Itulah UUD kita, kalau kita masih menggunakan UUD '45," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berencana membentuk tim hukum nasional merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang melawan hukum.
Melalui tim ini, Wiranto mengatakan, tak akan membiarkan ada pihak yang memaki Presiden Jokowi yang masih sah menjabat sebagai kepala negara hingga Oktober 2019.
Ia juga meminta aparat keamanan untuk bertindak tegas jika ada pihak yang bertindak inkonstitusional terkait Pemilu 2019.
"Itu bukan keputusan yang diktator, kalau ada yang sampaikan sesuatu tapi tak terbukti kebenarannya, ia harus pertanggungjawabkan secara hukum, jangan seenaknya di negara ini," ujar dia di kantor Menko Polhukam, Senin kemarin (6/5/2019).
Wiranto juga mengancam untuk men-shutdown media-media yang membantu pelanggaran hukum. Hal itu dilakukan demi bisa menjaga keamanan dan stabilitas nasional.(*)
Reporter: Chaerul Umam
Videografer: Chaerul Umam
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Pedagang Pasar Batu Merah Ambon Protes, Lapaknya Diduga Diserobotan oleh Oknum Pemerintah Desa
5 hari lalu
Terkini Nasional
FPI Dibubarkan! Habib Rizieq Minta Pemerintah Juga Bubarkan Ormas Preman yang Meresahkan
6 hari lalu
Tribunnews Update
Habib Rizieq Sentil Pemerintah Tak Berani Berantas Ormas Preman yang Dibina Pejabat Tinggi
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Wiranto Ikut Persatuan Purnawirawan Nyatakan Dukung Gibran seusai Desakan Pencopotan Wapres Menguat
Senin, 5 Mei 2025
Viral News
Bandel! CV Sentosa Seal Terciduk Masih Beroperasi Meski Sudah Disegel Pemerintah Kota Surabaya
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.