Terkini Nasional
Sempat Diragukan, Kini Puan Tegas: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Bergabung dengan Parpol
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, prajurit TNI tetap dilarang berbisnis dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.Â
Ketua DPP PDI-P ini juga menegaskan, anggota TNI aktif juga dilarang berpolitik.Â
"Tetap dilarang, tidak boleh berbisnis, tidak boleh menjadi anggota parpol, dan ada beberapa lagi, itu harus," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025).Â
Adapun ketentuan soal larangan berbisnis dan berpolitik bagi anggota TNI aktif diatur dalam Pasal 2 huruf d.Â
Hal ini juga tidak diubah dalam revisi UU TNI.Â
Selanjutnya, Puan menekankan TNI aktif hanya diperbolehkan untuk menempati jabatan sipil di 14 kementerian/lembaga yang diatur Pasal 53 sesudah direvisi.
Baca: Jadi Tanda Tanya! Publik Pertanyakan Transparansi, Naskah Final UU TNI Belum Diunggah di Laman DPR
Di luar dari 14 instansi itu, TNI aktif harus mengundurkan diri atau pensiun jika mau menjabat di jabatan sipil.Â
"Jadi jangan ada kecurigaan, jangan ada prasangka dulu, mari kita sama-sama baca dengan baik setelah UU ini disahkan," kata dia.Â
Diketahui, RUU TNI sudah disahkan DPR RI menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025).Â
Beberapa poin revisi UU TNI adalah soal kedudukan TNI di jabatan sipil, penambahan batas usia pensiun, hingga penambahan tugas pokok TNI soal ancaman siber dan perlindungan warga negara dan kepentingan nasional di luar negeri.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puan: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Jadi Anggota Parpol"
# Ketua DPR RI # UU TNI # prajurit TNI # Puan Maharani
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Puan Maharani soal Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO: Kewenangan Presiden Prabowo
4 hari lalu
tribun video update
Yenny Wahid Jawab Permintaan "Ganti Gibran" oleh Purnawirawan: Terima Saja & Jadikan sebagai Cambuk
7 hari lalu
Live Update
Detik-detik Mencekam 2 Prajurit TNI Lolos Tembakan IDF di Lebanon, Gedung Dihantam Serangan Israel
Jumat, 25 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Mencekam 2 Prajurit TNI Lolos Tembakan IDF di Lebanon, Gedung Dihantam Serangan Israel
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.