Jumat, 4 April 2025

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS - Demo Tolak Pengesahan Revisi UU TNI Ricuh, Massa Mahasiswa Berhasil Jebol Pagar DPR

Kamis, 20 Maret 2025 19:51 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Demo tolak pengesahan Revisi UU TNI di DPR berakhir ricuh pada Kamis (20/3/2025).

Massa aksi berhasil menjebol pagar besi di sebelah kanan depan pintu utama Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat sekira pukul 19.00 WIB.

Mereka memaksa masuk ke halaman gedung parlemen itu.

Massa aksi berteriak akan terus mencoba masuk dengan beragam cara, yakni menarik pintu dengan tambang dan mendobrak menggunakan batu besar.

Sementara itu aparat kepolisian berjaga di dalam Kompleks Parlemen.

Baca: Penyebab Mega Berbalik Arah jadi Dukung RUU TNI Disahkan, Beberapa Poin Sudah Sesuai Harapan Ketum

Massa juga sempat membakar ban di pagar utama Gedung MPR/DPR sambil berorasi mengecam pengesahan RUU TNI.

Sebelumnya, pada pukul 17.07 WIB, massa aksi yang tergabung dari elemen mahasiswa dan juga masyarakat mulai mencoba merangsek masuk ke halaman depan Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Terlihat mereka juga sesekali melempari batu dan botol air mineral ke arah halaman dalam.

Sementara itu, dari dalam halaman atau kawasan Gedung DPR RI pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian langsung menyiagakan pasukan.

Terlihat para anggota Polri membekali diri dengan tameng bertuliskan polisi, helm dan juga rompi.

Tak hanya itu, di bagian depan halaman DPR RI sudah disiagakan kendaraan taktis (rantis) barikade dan mobil pengurai massa.

Sementara, di bagian luar gedung DPR RI massa aksi masih terus bergantian berorasi dan terlihat ada aksi bakar sampah.

Lebih lanjut, terlihat juga beberapa massa aksi sudah mulai memanjat pagar depan gedung DPR RI sambil meneriakkan orasinya.

Dalam aksinya, mahasiswa menyatakan penolakan terhadap RUU TNI sekaligus mendesak supremasi sipil dikembalikan.

Mereka percaya RUU TNI merupakan gerbang kembalinya dwifungsi militer yang represif.

Mereka pun mendesak agar DPR RI membatalkan RUU TNI yang sudah disahkan oleh Puan Maharani Cs di Senayan.

Baca: Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Klaim soal Pembahasan RUU TNI Sangat Maraton & Melelahkan

Diketahui, DPR RI telah secara resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna ke-15, masa sidang II, tahun sidang 2024-2025, Kamis (20/3/2025).

Sebelum mengesahkan beleid tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan tiga pasal utama yang menjadi pembahasan.

Salah satu pasal yang disebutkan oleh Puan yakni, Pasal 53 tentang batas usia pensiun prajurit TNI aktif.

Kata Puan, dalam pasal tersebut mengatur mengenai penambahan dan penyesuaian usai pensiun prajurit TNI aktif yang didasarkan pada jenjang pangkat.

Puan menyatakan kalau keputusan pengesahan Revisi UU TNI menjadi UU ini didasarkan pada prinsip demokrasi.

Tak hanya itu, legislator dari Fraksi PDIP tersebut juga meyakini kalau UU TNI terbaru ini nantinya akan mengedepankan supremasi sipil dan Hak Asasi Manusia.

(Tribun-Video.com)

#Revisi UU TNI # Gedung DPR RI # Kompleks Parlemen

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved