Kamis, 15 Mei 2025

Viral News

RUU TNI Disahkan Jadi Undang-undang, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Terima Kasih, Tapi Tidak Ada Wamil

Kamis, 20 Maret 2025 11:51 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ikut menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (20/3/2025).

Menhan mengapresiasi pihak-pihak yang menolak pengesahan RUU TNI.

Namun mengingatkan bahwa pengesahan ini juga penting bagi bangsa Indonesia.

Baca: Peserta Rapat Teriak Setujui Rapat Paripurna DPR soal Pengesahan RUU TNI jadi UU, Ini Poinnya

Di sisi lain ia membantah pengesahan RUU TNI akan menyebabkan diadakannya wajib militer untuk masyarakat Indonesia.

"Nggak ada (wajib militer). Interpretasi itu kadang-kadang tidak proporsional. Saya luruskan lagi, tidak ada wajib militer," ujar Sjafrie Sjamsoeddin di kompleks Parlemen.

Diketahui terdapat tiga pasal yang disetujui dalam revisi UU TNI.

Yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 berkait dengan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.(tribun-video.com/saradita)

 

Editor: Danang Risdinato
Reporter: sara dita
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved