Viral News
RUU TNI Disahkan Jadi Undang-undang, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Terima Kasih, Tapi Tidak Ada Wamil
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ikut menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (20/3/2025).
Menhan mengapresiasi pihak-pihak yang menolak pengesahan RUU TNI.
Namun mengingatkan bahwa pengesahan ini juga penting bagi bangsa Indonesia.
Baca: Peserta Rapat Teriak Setujui Rapat Paripurna DPR soal Pengesahan RUU TNI jadi UU, Ini Poinnya
Di sisi lain ia membantah pengesahan RUU TNI akan menyebabkan diadakannya wajib militer untuk masyarakat Indonesia.
"Nggak ada (wajib militer). Interpretasi itu kadang-kadang tidak proporsional. Saya luruskan lagi, tidak ada wajib militer," ujar Sjafrie Sjamsoeddin di kompleks Parlemen.
Diketahui terdapat tiga pasal yang disetujui dalam revisi UU TNI.
Yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 berkait dengan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.(tribun-video.com/saradita)
Reporter: sara dita
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Video
tribunnews update
Momen Prabowo Cari Menhan Sjafrie di Soetta saat Absen Satu-satu Menteri: Siapa Tahu Hilang
Senin, 5 Mei 2025
Terkini Nasional
Pantauan Dedi Mulyadi seusai "Siswa Nakal" Ikut Program Militer: Ada Anak Nangis Dibikin Insyaf
Minggu, 4 Mei 2025
Terkini Nasional
Siswa Masuk Barak! Begini Penampakan Pembinaan Militer Siswa "Nakal" di Jabar Program Dedi Mulyadi
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
IDF Krisis Prajurit di Front Gaza, Langsung Perpanjang Wajib Militer hingga Batalkan Cuti Petinggi
Selasa, 29 April 2025
Tribunnews Update
Miris, Israel Kekurangan 10 Ribu Tentara Perang, Wajib Militer Diperpanjang dan Larang Prajurit Cuti
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.