Kamis, 9 April 2026

Tribunnews Update

Peserta Rapat Teriak Setujui Rapat Paripurna DPR soal Pengesahan RUU TNI jadi UU, Ini Poinnya

Kamis, 20 Maret 2025 11:30 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Pengesahan tersebut berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan tiga poin yang disetujui.

Baca: Detik-detik Pendemo Adang Mobil Menteri Hukum saat Unjuk Rasa Revisi UU TNI di Gedung DPR RI Jakpus

Baca: Tak Indahkan Protes Rakyat, RUU TNI Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang, Ratusan DPR Tepuk Tangan

Ketiga poin tersebut di antaranya, TNI akfif dapat menjabat di 14 kementerian/lembaga.

Lalu, batas usia pensiun diperpanjang sesuai dengan pangkat prajurit.

Kemudian, ada penambahan poin dalam UU TNI baru di Pasal 7 Ayat (15) dan (16) terkait tugas pokok TNI.

Terkait hal itu, para peserta rapat langsung teriak setuju untuk menjawab pertanyaan Puan.

(Tribun-Video.com)

    
 # rapat # teriak # Rapat Paripurna DPR # UU TNI

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Video

Tags
   #rapat   #teriak   #Rapat Paripurna DPR   #UU TNI

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved