Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Anggap Kriminalisasi, Aktivis yang Dilaporkan karena Geruduk Rapat RUU TNI Tolak Diperiksa Polisi

Rabu, 19 Maret 2025 22:03 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Koalisi Masyarakat Sipil menolak dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait insiden menerobos ruang rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Hotel Fairmount, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Alasannya, dua anggota Koalisi Masyarakat Sipil yang meminta pembahasan RUU itu dibatalkan—Andrie Yunus (KontraS) dan Javier Maramba Pandin (Imparsial)—telah menjadi korban kriminalisasi.

Hal ini disampaikan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melalui anggotanya bernama Arif Maulana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Diperiksa Polda Metro Jaya soal Insiden Pembahasan Revisi UU TNI

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nila
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Warta Kota

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved