Tribunnews Update
Anggap Kriminalisasi, Aktivis yang Dilaporkan karena Geruduk Rapat RUU TNI Tolak Diperiksa Polisi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Koalisi Masyarakat Sipil menolak dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait insiden menerobos ruang rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Hotel Fairmount, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Alasannya, dua anggota Koalisi Masyarakat Sipil yang meminta pembahasan RUU itu dibatalkan—Andrie Yunus (KontraS) dan Javier Maramba Pandin (Imparsial)—telah menjadi korban kriminalisasi.
Hal ini disampaikan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melalui anggotanya bernama Arif Maulana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Diperiksa Polda Metro Jaya soal Insiden Pembahasan Revisi UU TNI
Reporter: Nila
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Dilaporkan sebagai Gubernur yang Melanggar Hak-hak Anak, Dedi Mulyadi Justru Ucapkan Terima Kasih
10 jam lalu
Tribunnews Update
LIVE: Dilaporkan ke Komnas HAM, KDM Sebut Sudah Jadi Risiko Utama Demi Masa Depan Anak-anak Jabar
10 jam lalu
Tribunnews Update
Respons Dedi Mulyadi seusai Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer
10 jam lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Sebut Gibran Bisa Dimakzulkan: Secara Teori Bisa tapi Sulit Dipraktikkan
10 jam lalu
Tribunnews Update
Reaksi GRIB Jaya seusai Prabowo Minta Kapolri & Jaksa Agung Tindak Premanisme Berkedok Ormas
10 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.