Selasa, 13 Mei 2025

To The Point

Nasib Letkol Teddy Jika Revisi UU Disahkan, Akankah Harus Mundur dari TNI? Ini Tanggapan Mahfud MD

Rabu, 19 Maret 2025 16:10 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahfud MD, menanggapi polemik terkait jabatan Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet.

Sejumlah pihak mendesak agar Teddy mengundurkan diri dari dinas aktif karena jabatannya dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang TNI.

Baca: Mahfud MD Pertanyakan Nasib Jabatan Seskab Letkol Teddy Apabila RUU TNI Disahkan

Mahfud menjelaskan bahwa apabila revisi Undang-Undang TNI disahkan dalam rapat DPR, maka posisi Teddy tidak lagi menjadi masalah. 

"Dengan penegasan undang-undang ini yang sudah disepakati dan juga yang sudah diumumkan oleh Panglima. Teddy itu (bila) mau dengan tetap di istana itu harus turun ke eselon 2," kata Mahfud di kawasan Kramat Senen Jakarta Pusat pada Selasa (18/3/2025).

Dalam revisi tersebut, Teddy akan ditempatkan di bawah Sekretaris Militer Presiden dengan jabatan setara eselon 2.

Baca: Mahfud MD Dukung Wacana Prabowo Bangun Penjara Terpencil bagi Koruptor, Sentil Ide Kebun Koruptor

"Atasannya nanti ada Sesmil. Sekretaris Militer yang itu (jenderal) bintang 2. Lalu di bawah sekretaris militer ini (jenderal) bintang 1 baru di bawahnya itu yang Teddy. Jadi dengan itu tidak usah ribut lagi. Artinya jalan keluar sudah diberikan oleh keputusan ini. Kalau ini konsisten ya yang sudah dikatakan oleh pemimpin TNI ini, termasuk oleh Panglima (TNI)," sambung dia.

Selain itu, hasil rapat Panja DPR mengungkapkan bahwa jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh perwira TNI aktif kini bertambah menjadi 15 dari sebelumnya 10. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Letkol Teddy Perlu Mundur dari TNI Bila Revisi UU Disahkan? Ini Kata Mahfud MD

# To The Point # Letkol Teddy # Seskab # Mahfud MD # RUU TNI
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Reka Alfa
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #To The Point   #Letkol Teddy   #Seskab   #Mahfud MD   #RUU TNI

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved