Kamis, 3 April 2025

Viral

Bikin Geleng Kepala! Mahasiswi Tega Jual Anak Ibu Kos ke Kapolres AKBP Fajar Demi Dapat Rp 3 juta

Senin, 17 Maret 2025 17:24 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Teganya mahasiswi jual anak ibu kosnya ke mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma.

Mahasiswi tersebut mendapat bayaran sebesar Rp 3 juta dari AKBP Fajar.

Dan ternyata tak semua uang itu diberikan ke korban.

Mahasiswi itu memberi uang ke korban sebagai tutup mulut.

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma menjadi tersangka kasus pencabulan dan dipatsus di Mabes Polri.

Korbannya ada empat orang, usia 6 tahun, 13 tahun, 16 tahun dan 20 tahun.

Dalam kasus ini juga terlibat seorang mahasiswi berinisial F.

Baca: TERKUAK Pengakuan Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Akui Dapat Info Anak-anak dari Kenalan Michat

F  dan AKBP Fajar berkenalan lewat MiChat.

Awalnya keduanya berhubungan badan sebanyak empat kali.

Dia diduga berperan mencari korban untuk dicabuli AKBP Fajar Widyadharma.

Menurut Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi, F mendapat uang Rp 3 juta dari AKBP Fajar pada Juni 2024.

Saat itu F mengantarkan korban yang berusia 6 tahun ke hotel di Kupang.

Korban yang dibawa F merupakan anak dari ibu kos tempatnya tinggal.

Baca: Keji! Cara Licik Mahasiswi Jual Anak Pemilik Kos ke Eks Kapolres Ngada, Keluarga Korban Terkecoh

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui F. Disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel," katanya.

Setelah dicabuli AKBP Fajar Widyadharma, F membujuk korban untuk tidak memberitahukannya pada orang tua.

Untuk menutup mulutnya, F memberi uang Rp 700 ribu pada korban.

Kasus ini terungkap dari video pelecehan seksual di situs porno Australia pada pertengahan 2024 lalu.

AKBP Fajar Widyadharma kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak.

"Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto.

Dalam konferensi pers, Fajar digiring ke tengah ruangan dengan kondisi tangan terborgol ke belakang.  Adapun Fajar telah dibawa ke Mabes Polri dari NTT.

Fajar tampak dipamerkan dalam jumpa pers sedang mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Hanya saja, polisi membiarkan Fajar mengenakan masker hitam untuk menutupi sebagian wajahnya.

Polri menyita sebanyak delapan video berisi kekerasan seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

"CD berisi video kekerasan seksual 8 video," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul TEGANYA Mahasiswi Jual Anak Ibu Kos ke Kapolres AKBP Fajar, Dapat Rp 3 juta, Beri Korban Rp 700 ribu

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved