Regional
3 Karyawan di PHK gegara Ikut Aksi May Day 2024, Nekat Lapor Polisi & Direspons Ditransker Halsel
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Ternate - Nurhidayat Hi Gani
TRIBUN-VIDEO.COM -Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) Halmahera Selatan, Maluku Utara Noce Totononu merespons laporan tiga eks karyawan PT Wanatiara Persada (WP) di polisi.
Laporan ini terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan setelah perusahaan tambang nikel tersebut mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada tiga karyawannya, gegara melakukan aksi peringatan hari buruh internasional atau May Day 1 Mei 2024 lalu.
Noce menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Halmahera Selatan selaku lembaga hukum yang menerima laporan itu. Sebab, kemungkinan laporan itu ada unsur pidana dalam keputusan PHK.(*)
#laporanpolisi #phk #halmaheraselatan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Bentrok hingga Tewaskan Warga Adat, PT PHK Makin Group Kena Denda Adat Rp 800 Juta: Siap Bayar
4 hari lalu
Live Update
Hari Buruh, Disnaker Makassar: 41 Kasus PHK Dilakukan Perusahaan Selama 2 Bulan Terakhir
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Janji-janji Prabowo kepada Buruh: Bakal Bentuk Satgas PHK hingga Hapus Sistem Outsourcing
Kamis, 1 Mei 2025
Regional
Respons Menohok Sanel Tour Usai Disidak Wamenaker soal Penahanan Ijazah: Mengganggu, Karyawan Trauma
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.