Tribunnews Update
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan soal Tersangka Pemerasan, Polisi Pastikan Tak Ada Intervensi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menanggapi terkait gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri ke PN Jakarta Selatan.
Gugatan itu terkait status tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi, yang mana sidang perdana praperadilan akan digelar pada Rabu (19/3/2025).
Menurutnya dari mulai proses penyidikan hingga penetapan tersangka dilakukan sesuai mekanisme tanpa intervensi. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Polisi Pastikan Penetapan Tersangka Tanpa Intervensi
Reporter: Nila
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Harapan Buruh Harian Lepas di May Day Monas, Tuntut Status Pekerja Tetap dan Dapatkan Hak BPJS
Jumat, 1 Mei 2026
Tribunnews Update
Suara Hati Lia Buruh Perempuan asal Cikarang Bekasi di Peringatan May Day Monas Jakarta Pusat
Jumat, 1 Mei 2026
Tribunnews Update
Konsulat Jenderal RI Sanksi Tegas Pelaku Praktik Haji Ilegal: Penjara & Denda hingga Rp 230 Juta
Jumat, 1 Mei 2026
Tribunnews Update
Intip Isi Bingkisan Sembako dari Istana untuk Buruh pada Peringatan May Day 2026 di Monas Jakarta
Jumat, 1 Mei 2026
Tribunnews Update
Video Aksi Prabowo di May Day Monas, Lempar Baju dan Turun Panggug Temui Kerumunan Buruh
Jumat, 1 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.