Nasional
KPK Geledah Rumah RK & Kantor Bank, Sita Uang Rp 70 M: Eks Gubernur akan Dipanggil tapi Hilang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima barang bukti di rumah Ridwan Kamil dan kantor bank swasta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BUMD Jawa Barat.
Eks Gubernur Jabar tersebut rencananya akan segera dipanggil.
Pemanggilan dilakukan untuk dilakukan klarifikasi terkait barang bukti yang disita KPK.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Baca: Daftar 5 Barang yang Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil di Bandung dan Kantor Bank Daerah Jabar
Meski demikian, kapan pemanggilan akan dilakukan, Budi belum dapat memastikan.
"Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita, tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Budi Sokmo, dikutip dari Kompas.com (13/3/2025).
Sementara keberadaan Ridwan Kamil sendiri saat ini belum diketahui setelah penggeledahan.
Pihak Partai Golkar juga mengaku sulit menghubungi RK.
Baca: Ahmad Dhani Tetap Ngotot dengan Ide Nyeleneh Naturalisasinya, Tak Peduli Kecaman Komnas Perempuan
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, MQ Iswara di Kantor BPK Jabar.
Iswara menyebut, hingga saat ini pihaknya masih berusaha menghubungi Ridwan Kamil maupun keluarganya.
"Sampai hari ini kita masih berusaha menghubungi, jujur saja, kami berusaha menghubungi baik ke Pak Ridwan Kamil maupun keluarganya. Jujur sampai hari ini kami belum bisa berkomunikasi," ujar Iswara saat berada di Kantor BPK Jabar, Jalan Mochammad Toha, Kota Bandung, Rabu (13/3/2025).
Hal serupa juga dialami oleh bidang advokasi DPD Golkar Jabar.
Partai Golkar sendiri berencana menawarkan pendampingan dan bantuan hukum terkait kasus yang membelit RK.
Sementara barang bukti yang disita mulai dari dokumen-dokumen, uang kurang lebih Rp 70 miliar, kendaraan, aset tanah dan aset rumah-bangunan.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Barang Bukti di Rumahnya, Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB"
#penyitaan # Ridwan Kamil # Korupsi # KPK
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Kompas.com
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
1 hari lalu
Viral News
LIVE: Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi Hasto, Pengacara Sampaikan Keberatan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.