To The Point
Hasto Ngaku Dikriminalisasi, Peluk Istrinya & Bisikkan Sesuatu Usai Sidang Dugaan Suap Harun Masiku
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto memeluk istrinya, Maria Stefani Ekowati.
Momen itu terekam usai dirinya menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjeratnya.
Sidang itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Terpantau, Hasto yang hendak keluar ruang sidang Hatta Ali tampak dikerumuni awak media.
Baca: Didakwa 2 Tindak Pidana, Hakim Sebut Hasto Suruh Harun Masiku Kabur dan Lakukan Suap Rp 600 Juta
Baca: PENGAKUAN Hasto Hadapi Sidang Perdana soal Kasus Harun Masiku: Momen yang Aku Tunggu, Bongkar Semua!
Mata Hasto tampak berkaca-kaca di momen melepas rindu itu.
Hasto juga sempat membisikkan sesuatu kepada sang istri.
Namun, tidak diketahui apa yang diucapkan Sekjen PDIP itu kepada Maria.
Pertemuan haru itu berlangsung sebentar, karena Hasto langsung digiring oleh sejumlah pihak keamanan menuju ke mobil tahanan KPK.
Adapun, sebelum sidang dimulai, Hasto mengaku bahwa yang ia alami sekarang ini adalah kriminalisasi dan tekanan politik.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Sidang, Hasto Kristiyanto Peluk Erat Sang Istri, Bisikkan Sesuatu
  Â
# Hasto Kristiyanto # dikriminalisasi # sidang # kasus suap # Harun Masiku
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Pasang Badan! AS Bela Israel di Sidang ICJ, Tak Mau Sekutunya Didesak soal Blokade Bantuan ke Gaza
7 hari lalu
To The Point
Amerika Serikat Bela Israel di Sidang Mahkamah Internasional ICJ, Dikecam Pakar Hukum Internasional
7 hari lalu
Tribun Video Update
Israel Disebut Negara "Penjajah" di Sidang ICJ Buntut Blokade Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza
7 hari lalu
Tribunnews Update
Aksi AS Bela Israel Dalam Sidang ICJ Dikecam Banyak Negara, Zionis Cabik-cabik Pengungsi Palestina
7 hari lalu
Regional
Hina Gubernur Maluku Hendrik, Patrick Papilaya Dituntut 2 Tahun Penjara meski Sempat Meminta Maaf
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.