TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank Daerah, Rumahnya Prioritas Utama
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).Â
Rumah RK pertama digeledah terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
"Tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan," kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Baca: Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Golkar Jawa Barat seusai Rumahnya Digeledah KPK, Coba Hubungi Keluarga
Baca: Ahok Akui Senang Dipanggil Kejagung, Golkar Jawa Barat Sulit Hubungi Ridwan Kamil Digeledah KPK
Menurut Budi, rumah RK merupakan prioritas utama untuk mencari petunjuk dalam perkara yang diusut.
"Saya selaku kasatgas yang menangani perkara tersebut siapa prioritas pertama saya geledah memang rumahnya RK, karena memang itu adalah hal yang terpenting yang akan kami lakukan pertama kali," imbuh dia.
Ia menambahkan, KPK menyita uang dalam bentuk deposito senilai Rp 70 miliar dari 12 lokasi, termasuk rumah RK.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#ridwankamil #rk #kpk #korupsi
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Sidang Perdana, Mantan PJ Walkot Pekanbaru Didakwa Lakukan Penggelapan Dana Senilai Rp8,9 Miliar
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
To The Point
Lisa Mariana Ajukan Gugatan Perdata terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Akui Tuntut Hak-hak Anaknya
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.