Tribunnews On Focus
[FULL] Pakar Militer soal Instruksi TNI Aktif Harus Mundur dari Kabinet: Bisa Alih Profesi Jadi ASN
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menuturkan bahwa prajurit aktif TNI yang ditempatkan di kementerian atau lembaga harus pensiun dini.
Pertama, revisi UU TNI mengatur agar prajurit TNI yang ditugaskan di kementerian dan lembaga lain harus pensiun dini. Menhan Sjafrie mengatakan, prajurit TNI yang sudah pensiun dini pun kualitas dan kemampuannya harus terukur untuk menempati kementerian atau lembaga yang dituju.
Baca: Jabatan Seskab Prabowo Diujung Tanduk Gegara RUU TNI, Panglima Buka Suara soal Nasib Letkol Teddy
Kedua, TNI yang aktif juga diusulkan agar bisa menempati 15 kementerian/lembaga melalui RUU TNI. āJadi ada 15, kemudian untuk jabatan-jabatan tertentu lainnya, itu kalau mau ditempatkan dia mesti pensiun,ā kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).
Pakar militer ISESS Khairul Fahmi menuturkan bahwa harusnya ada aturan lebih detail soal latar belakang TNI.
Baca: Nasib Letkol Teddy soal Jabatan Seskab seusai Rapat RUU TNI di DPR, Panglima TNI Buka Suara
Sehingga tidak semua anggota TNI aktif bisa ditempatkan ke mana saja atau di posisi manapun. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkaitĀ di sini
# Tribunnews On Focus # Prabowo # TNI # Pakar Militer # dwifungsi ABRI
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Berduka & Kenang Sosok Eddie Nalapraya Patriot Sejati dan Pertahankan Pencak Silat
1 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Tragedi Ledakan Susulan di Garut Selatan, 13 Orang Tewas saat Mencari Rongsokan Bekas Bahan Peledak
1 hari lalu
tribunnews update
Video Amarah Purnawirawan TNI Sumut ke Hercules: Langkahi Dulu Mayat Kami Jangan Kau Hina Jenderal
1 hari lalu
Terkini Nasional
SITUASI Mencekam Lokasi Ledakan Amunisi di Garut! Ada Tanda Larangan Masuk, Investigasi Berlangsung
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.