Breaking News
Boyong Data-data, Ahok Siap Serahkan Jika Diminta Kejagung dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Pertamina
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, membawa sejumlah data rapat Pertamina saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Ia mengatakan, data yang dibawanya adalah data rapat PT Pertamina.
Ahok mengaku siap untuk menyerahkan data yang dibawanya jika memang diminta oleh pihak penyidik.
Namun, Ahok menegaskan, data yang dibawanya merupakan data milik Pertamina, bukan miliknya.Â
Baca: Ahok Ternyata Punya Kunci Data Rapat Pertamina, Diserahkan kepada Kejagung untuk Tambahan Bukti
Kendati demikian, Ahok mengaku siap memberikan data tersebut jika diperlukan oleh penyidik Kejagung.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Network, Ahok tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.36 WIB.
Ahok, yang memakai kemeja batik coklat lengan panjang, terlihat juga membawa sebuah buku coklat.
Dia terlihat ditemani oleh satu orang staf.
Ahok, yang memakai kemeja batik coklat lengan panjang, terlihat juga membawa sebuah buku coklat.
Dia terlihat ditemani oleh satu orang staf.
Sementara itu, di dalam gedung pemeriksaan, staf Ahok lainnya sudah menunggu.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok Bawa Data Rapat Pertamina Saat Diperiksa di Kejagung"
# Ahok # Basuki Tjahaja Purnama # Kejagung # korupsi # Pertamina # Komisaris utama
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Prabowo Pidato dengan Nada Tegas! Marahi Pejabat agar Hentikan Praktik Korupsi di Tanah Air
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Sidang Perdana, Mantan PJ Walkot Pekanbaru Didakwa Lakukan Penggelapan Dana Senilai Rp8,9 Miliar
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Hasil Penggeledahan Rumah Zarof Ricar, Kejagung Sita Tumpukan Emas Batangan 51 Kg & Uang Rp 920 M
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.