Senin, 27 April 2026

Tribunnews Update

KPK Sita Dokumen hingga Barang di Rumah Ridwan Kamil, Eks Gubernur Jabar Berpeluang Dipanggil

Rabu, 12 Maret 2025 18:43 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah dokumen dan beberapa barang disita dari kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat pada Senin (10/3/2025).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Baca: KPK Klaim Status Ridwan Kamil Masih sebagai Saksi, Dokumen hingga Barang Bukti Diteliti dan Dikaji

"Pastinya kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditemui di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Nantinya, dokumen dan barang tersebut akan dikaji dan diteliti oleh para penyidik.

Setyo menyebut, dokumen dan barang itu disita lantaran dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

Baca: Golkar Enggan Disangkutpautkan dengan Kasus Hukum Ridwan Kamil: Belum di Golkar, Masalah Pribadi

Meski demikian, ia tak merinci barang apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut.

Apabila tak berhubungan dengan kasus, barang tersebut akan dikembalikan.

Sementara pihaknya juga membuka kemungkinan untuk memanggil Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi di bank BUMD Jabar.

Meski demikian, ia menyebut, pemanggilan bergantung pada kewenangan penyidik.

Baca: KPK Buka Suara Soal Peluang Akan Panggil dan Periksa Ridwan Kamil Seusai Rumahnya Digeledah

"Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lah itu. Urusan teknis seperti itu, penyidik direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," ucap dia. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apa yang Disita KPK Saat Geledah Rumah Ridwan Kamil?

# TRIBUNNEWS UPDATE # KPK # Gubernur Jawa Barat # Ridwan Kamil # korupsi
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved