Minggu, 11 Mei 2025

Nasional

ALIBI BOS MinyaKita di Bogor Agar Tak Dicurigai saat Oplos Minyak, Turut Pekerjakan Warga Setempat

Rabu, 12 Maret 2025 09:49 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengungkapan gudang produksi minyak goreng kemasan dengan merk dagang MinyaKita di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor membuat geger warga.

Pasalnya, selama ini warga tidak mengetahui bahwa tempat tersebut memproduksi MinyaKita dengan berbuat curang karena mengurangi takaran.

Di tempat tersebut, minyak curah yang diperoleh dari industri di wilayah Tangerang dan Jakarta itu dipacking dalam kemasan MinyaKita.

Jika seharunya memiliki takaran 1 liter, gudang tersebut mengemasnya dengan mengurangi takaran menjadi 750 hingga 800 ml.

MinyaKita yang diproduksi di tempat tersebut juga menggunakan kemasan yang sesuai ketentuan karena tidak mencantumkan berat bersih.

Akan tetapi mencantumkan izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah tidak berlaku.

Baca: Trik Licik Bos MinyaKita di Bogor Bohongi Konsumen, Kemendag Malah Akui Tak Lihat Ada Kecurangan

Ketua RT setempat, Karim Nurhadi mengatakan gudang tersebut sudah sekitar tiga tahun berdiri kemudian disewakan oleh pemiliknya.

"Memang ini alokasinya untuk gudang. Jadi pemilik gudang sama pengelola minyak yang sekarang jadi tersangka ini beda kepemilikannya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Di samping itu, Karim Nurhadi menuturkan bahwa sebelum gudang tersebut beroperasi sempat meminta izin kepada pengurus lingkungan.

Ia mengatakan jika gudang tersebut memang akan dipergunakan sebagai tempat pengemasan minyak goreng.

"Menurut pengakuan, jadi si pengelola gudang ini mereka hanya mengemas, jadi menerima order, mereka mengemas di sini, ketika sudah dikemas langsung dikirim ke yang order," jelasnya.

Selama beroperasi sejak awal tahun 2025, warga pun tidak menaruh kecurigaan apapun terhadap keberadaan gudang tersebut.

Baca: Curhat Pedagang Dikomplain Pembeli akibat Minyak Tak Sesuai Takaran, Percaya pada Distributor

Sebab menurutnya aktivitas di tempat tersebut sesuai dengan izin yang diajukan kepada pengurus lingkungan sebagai tempat pengemasan minyak.

Warga pun dengan jelas melihat adanya truk tangki yang menyuplai minyak goreng ke tempat tersebut untuk selanjutnya dikemas.

Bahkan, kata dia, warga sekitarpun dilibatkan sebagai pekerja di tempat tersebut.

"Yang kerja pun sistem borongan, jadi ketika mobil keluar, pengemasan selesai, yang kerja juga pulang," terangnya.

Akan hal tersebut, Karim Nurhadi pun mengaku terkejut ketika gudang tersebut digerebek oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor.

Hal itu dikarenakan selama beroperasi ia tidak melihat adanya aktivitas yang mencurigakan.


"Jelas kaget, karena istilahnya ini ruang terbuka, mereka berani izin, berani melibatkan pekerja warga, ya jelas kaget. Kalau memang bermasalah, mereka pasti bersembunyi," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gudang Produksi MinyaKita Palsu di Sukaraja Bogor Terbongkar, Ketua RT Ungkap Fakta Mengejutkan

# BOS # MinyaKita # Bogor # Oplos # Minyak # mengurangi takaran # minyak goreng kemasan # korupsi # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved