Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Trik Licik Bos MinyaKita di Bogor Bohongi Konsumen, Kemendag Malah Akui Tak Lihat Ada Kecurangan

Rabu, 12 Maret 2025 09:48 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Taktik licik produsen pembuatan MinyaKita saat mengurangi takaran minyak goreng 1 liter akhirnya terungkap.

Di tengah terkuaknya fakta tersebut, asosiasi pedagang tampak gusar lantaran bak dijadikan kambing hitam oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus MinyaKita.

Karenanya, asosiasi pedagang pasar pun menyindir keras Kemendag perihal skandal MinyaKita yang kini tengah membuahkan satu tersangka.

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers hari ini, Selasa (11/3/2025) membongkar modus keji bos MinyaKita dalam melakukan kecurangan terkait takaran.

Fakta tersebut ditemukan oleh kepolisian setelah mendatangi lokasi produksi MinyaKita di Jalan Tole Iskandar No 75, Cilodong, Kota Depok.

Baca: Susi Pudjiastuti Beri Usulan Keras ke Prabowo seusai MinyaKita Disunat: Bubarkan Kemendag!

"Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP, tim mendapatkan fakta-fakta bahwa tempat tersebut memang menyimpan dan memproduksi MinyaKita kemasan dalam bentuk kemasan botol dan pouch dengan isi yang ukurannya berbeda dengan yang tertera di label pada kemasan tersebut," ungkap Brigjen Pol Helfi Assegaf dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.

Dalam hasil penyelidikannya, Satgas menemukan fakta mengejutkan perihal trik bos MinyaKita dalam mengurai takaran.

Ternyata pengurangan minyak goreng pada merek MinyaKita itu dilakukan dengan cara men-setting atau mengatur mesin pengemasan.

"Penyidik melihat adanya mesin yang digunakan untuk memproduksi termasuk drum-drum penyimpanan bahan baku. Mesin tersebut tertera di mesinnya, volume yang akan dimasukkan ke dalam botol, sudah di-setting di situ, yang satu 802 mililiter, yang satu lagi 760 mililiter. Jadi dia manual di-setting berapa yang akan dimasukkan, keluar sesuai apa yang tertera di mesin tersebut," imbuh Brigjen Pol Helfi Assegaf.

"Setelah dilakukan pengecekan secara manual, dengan menuangkan sampel MinyaKita yang ada di kemasan ternyata literasinya atau ukurannya berbeda dengan yang tertera di kemasan. Di situ tertera 800 mililiter setelah dilakukan pengecekan, sampai dengan 920 mililiter, ini berbeda dengan apa yang tertera di kemasan," sambungnya.

Atas temuan tersebut, polisi pun menangkap dan menetapkan satu orang sebagai tersangka.

"Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka (kasus MinyaKita) inisial AWI, berperan sebagai pemilik, kepala cabang dan pengelola lokasi di TKP," ucap Brigjen Pol Helfi Assegaf.

Baca: Pemalsuan Minyakita di Bogor Terungkap, Sehari Bisa Buat 10.500 Pack dan Ini Ciri-cirinya

Debat asosiasi pedagang dengan Kemendag

Sementara pihak kepolisian membongkar modus kecurangan takaran MinyaKita, asosiasi pedagang pasar Indonesia justru tampak kesal dengan alibi Kemendag terkait kasus MinyaKita.

Hal itu bermula saat Sekjen Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Reynaldi Sarijowan mendengarkan penjelasan dari Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang.

Dalam tayangan wawancara di kanal Youtube, Moga Simatupang menyebut bahwa selama ini Kemendag tidak menemukan adanya kecurangan takaran pada MinyaKita ukuran 1 liter.

Moga pun menyinggung soal ulah pedagang yang kerap menyembunyikan minyak dengan ukuran tak sesuai tersebut sehingga luput dari pengawasan Kemendag.

"Kalau kami melakukan pengawasan, harganya itu selalu normal, sesuai HET. Dan yang dijual itu sesuai label. Namun, kadang pedagang suka menyimpan MinyaKita dengan versi yang ukurannya kurang. Kami selama ini tidak pernah kenakan sanksi pidana, dari pengecer inilah kami akan tracing ke atas," ujar Moga Simatupang.

Baca: Produsen Minyakita PT Tunas Agro Indolestari Bantah Kurangi Takaran, Akui Sudah Sesuai Prosedur

Mendengar penjelasan dari Moga, Reynaldi pun meresponnya.

Sebagai perwakilan dari asosiasi pedagang pasar, Reynaldi tidak terima jika pedagang yang disalahkan dalam kasus MinyaKita.

Reynaldi lantas menantang Kemendag untuk menunjukkan bukti hingga membuka data soal kecurangan MinyaKita.

"Saya ingin klarifikasi bahwa ini tidak melulu kesalahan pedagang, kenapa kok jadi pedagang pasar ini seperti dikambinghitamkan persoalan takaran, harga? kalau memang berani Kemendag membuka semua data, dibuka datanya, dari produsen ke D1 perusahaan siapa aja, begitu pun seterusnya. Itu harus dibuka. Supaya kita tahu, publik bisa lihat," pungkas Reynaldi.

Lebih lanjut Reynaldi pun tampak gusar karena seolah-olah Kemendag menyalahkan pedagang.

Padahal kata Reynaldi, pedagang dibuat kebingungan saat membeli MinyaKita karena harganya di atas ketentuan.

Baca: TERKUAK! Modus Pabrik Minyakita Palsu di Bogor Tipu Konsumen, Takaran Disunat dan Dijual Mahal

"Jangan sekarang kami disalahkan, dikambinghitamkan, bahwa pedagang nakal. Pedagang pasar justru kami dapat satu karton MinyaKita aja itu udah di atas HET, Bagaimana kami harus jualannya Rp15.700 sementara HET di atas?" pungkas Reynaldi.

Menjawab kritikan pedas dari asosiasi pedagang, Moga pun meresponnya.

Moga kembali menuding bahwa para pedagang lah yang enggan terbuka memberikan informasi kepada Kemendag perihal transaksinya.

Hal itu belakangan menyulitkan Kemendag untuk mengusut kasus kecurangan MinyaKita.

"Kami setiap kali minta kepada pedagang pasar, belinya di mana, itu tidak pernah kami dapat informasi. Karena kami minta transaksinya berapa itu enggak ada fakturnya selama ini. Itulah hambatan kita di lapangan. Kita tidak memang tidak pernah mengenakan sanksi kepada pedagang pasar, kita hanya ingin mendapatkan informasi di mana mereka membelinya sehingga kita tracing ke atas," kata Moga.

Mendengar alibi yang diurai Kemendag, Reynaldi kembali menanggapinya.

"Kalau dari bottom up ya seperti itu, harusnya top down kerja pemerintah, dari atas, dari produsen, di hulu itu seperti apa, di tengah seperti apa. Kita di hilir, kami hanya terima dengan angka Rp162.000 per karton di atas HET, kita dapatnya dari agen setempat, dari pasar yang besar. Kalau mau ditracing harusnya dari atas, dari top ke down. Kebijakan ini ada di Kementerian Perdagangan, kalau mau menyelesaikan persoalan ini dari Kementerian Perdagangan," ujar Reynaldi.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul TRIK Licik Bos MinyaKita Curangi Takaran Terbongkar, Asosiasi Pedagang Kesal Dengar Alibi Kemendag

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved