Viral News
LIVE: Brigadir AK Cekik Bayi 2 Bulan di Dalam Mobil, Pelaku & Ibu Korban Belum Resmi Menikah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Brigadir AK, anggota Ditintelkam Polda Jateng diduga mencekik bayi dua bulan yang merupakan anak kandungnya hingga tewas di dalam mobil yang ditumpanginya.
DJP (24) ibu kandung korban mengaku mendapat intimidasi.
Pengacara DJP, M Amal Lutfiansyah mengatakan, kliennya mendapatkan intervensi meski masih sebatas intimidasi verbal tidak mengarah ke kekerasan fisik.
Kliennya DJP diintimidasi diduga agar kasus ini tidak berlanjut di kepolisian.
Namun, dia belum berani mengungkap dalang yang mengintimidasi korban.
Pihaknya kini masih mengupayakan agar korban DJP diberi perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Upaya penghubungan dengan LPSK dilakukan pihaknya karena terlapor adalah anggota kepolisian sehingga untuk mengantisipasi penyalahgunaan kekuasaan.
Amal juga meminta kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
Selain itu, Polda Jateng juga perlu melakukan keterbukaan informasi tentang proses kasus ini baik secara pidana maupun etik.
Kasus pembunuhan bayi 2 bulan oleh Brigadir AK sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jateng pada Rabu (5/3/2025).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan peristiwa itu terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Kini Brigadir AK tengah diperiksa Propam Polda Jateng.
Baca: Kronologi Brigadir AK Anggota Polda Jateng Habisi Bayi 2 Bulan, Ditinggal Istri Belanja
Sementara itu dari keterangan pengacara korban, kasus itu bermula ketika DJP bersama Brigadir AK serta anak bayinya sedang mengendarai mobil lalu berhenti di pasar Peterongan, Semarang Selatan, untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, Minggu 2 Maret 2025.
Sebelum berbelanja, mereka bertiga sempat berfoto bersama di dalam mobil pukul 14.39 WIB.
DJP kemudian turun dari mobil lalu masuk ke pasar untuk berbelanja selama kurang lebih 10 menit.
Selepas itu, dia kembali ke dalam mobil lalu syok melihat anaknya sudah dalam kondisi bibir membiru dan tak sadarkan diri.
Brigadir AK juga mengaku sempat mengangkat tubuh anaknya lalu ditepuk-tepuk punggungnya selepas itu tertidur.
Meski sempat mendapatkan perawatan medis selama 1 hari, bayi tersebut meninggal dunia pada 3 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.
Pada awalnya, DJP memendam kecurigaannya terhadap kematian anaknya tersebut.
Namun, kecurigaannya muncul kembali ketika Brigadir AK hilang tanpa jejak.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Nasib Ibu Kandung Bayi Yang Dibunuh Polisi Dapat Intimidasi Supaya Tidak Lapor Polda Jateng
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Polisi di Semarang Brigadir AK Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Sempat Berfoto Bersama
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Jateng
Live Update
Predator Seks, ABG 21 Tahun Dieksekusi Direskrimum Polda Jateng: Sita Barbuk dari Rumah di Jepara
Kamis, 1 Mei 2025
Tribunnews Update
Sosok 3 Oknum Polisi Dalang di Balik Pungli di Rutan Polda Jawa Tengah, Terancam Sanksi Tegas
Selasa, 15 April 2025
Viral News
Nasib 3 Bintara Polisi Pelaku Pungli di Rutan Polda Jateng, Berpeluang Dipecat dari Polri?
Senin, 14 April 2025
Viral News
Pungli di Rutan Polda Jateng Berlangsung Setahun, J Klaim Jasa Pungli Bisa Sewa HP & Pindah Sell
Senin, 14 April 2025
Viral News
Pungli di Rutan Polda Jateng, Polisi Klaim Uang Tak Mengalir ke Atasan, 3 Petugas Sudah Ditahan
Senin, 14 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.