Nasional
Keberadaan Ridwan Kamil Masih Misterius hingga Unggahan Terakhir Sebelum Rumahnya Digeledah KPK
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Banyak yang bertanya-tanya dimana keberadaan Ridwan Kamil terkini setelah rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di perbankan plat merah.
Rumah mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana no 5, Ciumbuleuit, Bandung ini digeledah KPK pada Senin (10/3/2025) kemarin.
Hilangnya jejak Ridwan Kamil dan keluarnya serta sebuah mobil mewah keluar dari kediamannya tengah malah makin mencuri perhatian publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Senin (10/3/2025).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Baca: LIVE: Jokowi Kaget Tahu Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Dedi Mulyadi Pilih Tak Cawe-cawe
"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Akan tetapi, belum didapatkan informasi lebuh lanjut soal penggeledahan tersebut.
"Belum update, mungkin masih berlangsung," ucap dia.
Setelah kabar penggeledahan tersebut, nama Ridwan Kamil pun langsung trending.
Menilik akun Instagram pribadinya, tidak ada postingan terbaru pada Maret 2025.
Unggahan terakhir Ridwan Kamil di Instagram yaitu pada 13 Desember 2024 lalu.
Baca: Misteri Keberadaan Ridwan Kamil: Mobil Hitam Keluar saat Digeledah, Secarik Kertas Jadi Petunjuk?
Mantan Gubernur Jabar itu tampak mengunggah momen dirinya saat bertemu dengan Pramono Anung dan Rano Karno.
Di keterangan unggahannya, Ridwan Kamil memberikan ucapan selamat kepada Pramono Anung dan Rano Karno atas kemenangan di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ridwan Kamil pun menyebut hal itu sebagai takdir.
"UCAPAN SELAMAT
Untuk guru saya Mas @pramonoanungw dan sahabat saya Bang @si.rano untuk kemenangan di Pilkada DKI Jakarta. Terima Kasih telah menjadi mitra dalam berkontestasi.
Ini takdir terbaik untuk semua pihak.
Walau sebelumnya banyak dinamika terkait temuan dan rencana gugatan ke MK, saya pribadi memutuskan untuk menerima dengan ikhlas dan legowo, demi kepentingan lebih besar, yaitu kedamaian demokrasi dan menghormati warga Jakarta yang sudah menjatuhkan pilihannya.
Saya pribadi menghaturkan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta yang sudah berkenan menitipkan suaranya kepada kami.
Terima kasih saya kepada Pak Prabowo, Pak Jokowi, para relawan/ormas, partai pengusung/pendukung, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Khususnya untuk sahabat seperjuangan saya Pak @pak_suswono
Terima Kasih untuk KPU, Bawaslu dan seluruh aparat TNI Polri.
Saya pribadi, tidak akan berhenti untuk memberikan pengabdian dan mencintai bangsa dan negara ini, dalam bentuk-bentuk lainnya yang Allah akan tentukan takdirnya.
Karena sebaik-baiknya manusia, adalah manusia yang selalu bermanfaat untuk masyarakat," tulis Ridwan Kamil.
Di sisi lain, Ridwan Kamil tampak membatasi komentar nyaris di semua unggahan Instagramnya.
Pada beberapa unggahannya, terlihat tulisan "Comment on this post have been limited".
Sebagai informasi, fitur pembatasan komentar di Instagram dapat digunakan untuk membatasi interaksi dari akun-akun tertentu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keberadaan Ridwan Kamil Misterius hingga Unggahan Terakhir Sebelum Rumahnya Digeledah KPK
#KPK # Misterius # Ridwan Kamil
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Kubu Roy Suryo Sepelekan Laporan Jokowi, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Ini cuma kerikil
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Abraham Kritik Langkah Jokowi Lapor ke Polisi Buntut Ijazah Palsu: Hanya Kerikil Kecil
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Dukung Roy Suryo cs, Eks Ketua KPK Abraham Samad Sebut Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu Cuma Kerikil
Kamis, 1 Mei 2025
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
To The Point
Lisa Mariana Ajukan Gugatan Perdata terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Akui Tuntut Hak-hak Anaknya
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.