Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Terbongkar! Begini Gudang MinyaKita Palsu di Bogor, Konsumen Ditipu Takaran Disunat dan Dijual Mahal

Selasa, 11 Maret 2025 13:45 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap gudang pemalsu minyak goreng MinyaKita di Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam menjalankan aksinya, gudang tersebut menjadi tempat mengumpulkan minyak curah, kemudian dikemas dengan kemasan menyerupai MinyaKita lalu dijual seharga Rp 15.600 kepada distributor.

Bukan hanya itu, pelaku pun mengurangi takaran minyak dalam kemasan.

Seharusnya minyak kemasan pouch berat bersih ukuran 1 liter atau 1.000 ml.

Namun nyatanya kapasitas dikurangi demi meraup keuntungan.

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor pada Jumat (7/3/2025).

Baca: Ketua DPR Puan Maharani Turun Tangan seusai Kisruh MinyaKita Disunat Kami akan Lakukan Sidak

Dari pengungkapan yang dilakukan, satu orang pelaku yang mengelola tempat tersebut berinisial TRM berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebagaimana diedarkan seharusnya berat bersih itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750-800 ml sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya," ujarnya, Senin (10/3/2025).

Kompol Rizka Fadhilah mengungkapkan, bahan minyak didapatkan dari berbagai daerah seperti Tangerang dan Cakung.

Baca: Tampang Pelaku Kasus Minyakita Palsu di Bogor Berperan sebagai Pengelola Pabrik Minyak Goreng Ilegal

Di tempat tersebut, kata dia, minyak goreng curah dipacking ulang dengan kemasan MinyaKita lalu diedarkan.

"Di dalam repackaging tersebut juga pelaku membuat pack yang tidak sesuai dengan ketentuan, di mana di dalam pack tidak dicantumkan berat bersih," terangnya.

Tak hanya sampai di situ, pelaku juga menjual minyak goreng dengan harga di atas ketentuan.

Hal tersebut membuat harga MinyaKita di pasaran tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan sangat merugikan masyarakat.

Jika seharusnya harga dari distributor tingkat pertama dijual Rp 13.500, namun pelaku menjualnya dengan harga Rp 15.600.

"Dengan tingginya harga yang dikeluarkan oleh TRM ini harga di tangan konsumen akhir di atas dari HET, di mana sesuai aturan pemerintah harga minyak kita adalah 15.700 namun faktanya bisa Rp 17 ribu sampai Rp 18 ribu," katanya.

 


Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Polres Bogor Bongkar Gudang MinyaKita Palsu di Sukaraja Bogor, Trik Licik Terungkap

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved