TO THE POINT
Kapolri Tanggapi Kasus Oknum Polisi di Grobogan Salah Tangkap Pencari Bekicot: Kalau Salah Diproses
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kasus viral seorang pria pencari bekicot jadi korban salah tangkap oleh polisi hingga trauma.
Korban bernama Kusyanto (38), warga Grobogan, Jawa Tengah.
Dalam video, oknum polisi berinisial Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan bertindak berlebihan kepada Kusyanto.
Baca: Respons Kapolri soal Polisi Salah Tangkap hingga Ancam Bunuh Pencari Bekicot: Kalau Salah Diproses
Lantaran, Kusyanto dituduh mencuri pompa air diesel di sebuah sawah.
Kapolri tidak berbicara lebih jauh apakah oknum anggota tersebut akan diperiksa.
Namun, ia memastikan bahwa setiap anggotanya yang melakukan kesalahan akan diproses.
Baca: Sosok Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap & Persekusi Polisi, Tuduhan Pencuri Tak Terbukti
"Yang jelas saya tidak pernah berubah kalau memang (salah) diproses," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Kapolri pun langsung mempersilakan awak media untuk menanyakan kasus ini ke Divisi Propam Polri.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Kapolri Soal Oknum Polisi di Grobogan Intimidasi Pencari Bekicot: Kalau Salah Diproses
Program: To The Point
Host: Ninaagustina
Editor Video: Reka Alfa Dwi Putri
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Reka Alfa
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Penampakan Dokumen Rahasia Hasto yang Dibawa Connie: Skandal Kapolri & Pelanggaran Keluarga Jokowi
Sabtu, 26 April 2025
Viral News
LIVE: Ps Kasat Tahti Polres Pacitan yang Rudapaksa Tahanan Perempuan Dipecat Tidak Hormat
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Live Update Siang: Pria Tewas Tertusuk Badik saat Acara Adat, Ludah Suci Jadi Dalih 'Walid' Lombok
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Nasib Akhir Polisi Pacitan seusai Lakukan Tindak Pidana Pemerkosaan terhadap Tahanan Perempuan
Jumat, 25 April 2025
Viral
'Uang Damai' Rp 100 Ribu, Oknum Polisi Terekam Lakukan Pungli terhadap Warga saat Razia Lalu Lintas
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.