Minggu, 11 Mei 2025

TO THE POINT

Kapolri Tanggapi Kasus Oknum Polisi di Grobogan Salah Tangkap Pencari Bekicot: Kalau Salah Diproses

Selasa, 11 Maret 2025 09:41 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kasus viral seorang pria pencari bekicot jadi korban salah tangkap oleh polisi hingga trauma.

Korban bernama Kusyanto (38), warga Grobogan, Jawa Tengah.

Dalam video, oknum polisi berinisial Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan bertindak berlebihan kepada Kusyanto.

Baca: Respons Kapolri soal Polisi Salah Tangkap hingga Ancam Bunuh Pencari Bekicot: Kalau Salah Diproses

Lantaran, Kusyanto dituduh mencuri pompa air diesel di sebuah sawah.

Kapolri tidak berbicara lebih jauh apakah oknum anggota tersebut akan diperiksa.

Namun, ia memastikan bahwa setiap anggotanya yang melakukan kesalahan akan diproses.

Baca: Sosok Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap & Persekusi Polisi, Tuduhan Pencuri Tak Terbukti

"Yang jelas saya tidak pernah berubah kalau memang (salah) diproses," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Kapolri pun langsung mempersilakan awak media untuk menanyakan kasus ini ke Divisi Propam Polri.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Kapolri Soal Oknum Polisi di Grobogan Intimidasi Pencari Bekicot: Kalau Salah Diproses

Program: To The Point
Host: Ninaagustina
Editor Video: Reka Alfa Dwi Putri
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Reka Alfa
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kapolri   #oknum polisi   #salah tangkap   #Bekicot

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved