To The Point
Paslon Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada di Pangkalpinang dan Bangka akan Digelar Ulang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemungutan suara ulang akan dilakukan di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada Agustus 2025.
Setelah hasil Pilkada 2024 menunjukkan bahwa kotak kosong meraih kemenangan di dua daerah tersebut.
Baca: Nasib Gogo-Helo Vs AGI-Saja bakal Ditentukan Lewat PSU Pilkada Barito Utara di 24 Daerah
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Jakarta pada Senin (10/3/2025).
Dalam pemilihan sebelumnya, kotak kosong memperoleh 57,97% suara di Pangkalpinang.
Mengalahkan pasangan Maulan Aklil-Masagus Hakim yang hanya meraih 42,02%.
Baca: Ricuh Antar Pendukung Paslon Pilkada Puncak Jaya, Seorang Warga Dikejar dan Diserang hingga Tewas
Sementara itu, di Kabupaten Bangka, kotak kosong unggul dengan perolehan 57,25% suara.
Dibandingkan pasangan Mulkan-Ramadian yang mendapatkan 42,75% suara. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pangkalpinang & Kab Bangka, 2 Daerah yang Dimenangi Kotak Kosong Gelar Pilkada Ulang Agustus 2025
# To The Point # kotak kosong # pilkada # Bangka # Pangkalpinang
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Warga Berkelamin Ganda Nikahi Perempuan di Bone, Sempat Disangka Cinta Sesama Jenis, Ini Faktanya
12 jam lalu
To The Point
Video Viral Presiden Macron Simpan Tissue yang Disebut Isi Narkoba Kokain, Istana Elysee Klarifikasi
13 jam lalu
To The Point
Donald Trump Umumkan Niat Ubah Nama Teluk Persia menjadi Teluk Arab dan Jual Senjata ke UEA Rp 23 T
13 jam lalu
To The Point
Klarifikasi Aparatur Desa Garut soal Isu Warga Memulung Sisa Ledakan: Masyarakat Memang Dilibatkan
13 jam lalu
To The Point
Kronologi Dugaan Penipuan oleh Aldy Maldini Mantan Personel Coboy Junior, Kedok Dinner Bersama Fans
14 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.