Rabu, 14 Mei 2025

Regional

Posko Aduan THR 2025, Wabup Tangerang Ancam Cabut Izin Industri yang Tak Berikan Hak Pekerja

Senin, 10 Maret 2025 16:41 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Tangerang - Nurmahadi
TRIBUN-VIDEO.COM-Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah lakukan sidak dan meninjau Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Senin (10/3/2025).

Kedatangannya ke Disnaker juga untuk melihat terkait Posko THR yang baru saja didirikan hari ini.

Diketahui, Posko itu didirikan Disnaker untuk memonitor setiap Industri agar memberikan hak Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi para pekerjanya.

Dalam peninjauan tersebut Intan Nurul juga tampak menemui salah satu pekerja yang baru saja kena PHK, dan hendak memperjuangkan hak THR keagamaannya.(*)


#thr #disnaker #industri #izinindustri #tangerang

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #THR   #Tangerang   #pekerja

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved