Tribunnews Update
Praperadilan Hasto kepada KPK atas Kasus Harun Masiku Dinyatakan Gugur oleh Pengadilan Negri
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang Pra perasdilan yang dilayangkan Selertaris Jendra PDIP Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Senin (10/3/2025).
Dalam sidang tersebut Hakim tunggal Afrizal Hady menyatakan, gugatan tersebut dinyatakan gugur.
Dikutip dari Kompas.com, keterangan ini disampaikan oleh hakim Afrizal Hady dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
“Mengadili menyatakan permohonan pemohon gugur,” kata hakim Afrizal Hady dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Baca: BREAKING NEWS: Hakim Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Statusnya Tetap Tersangka
Dalam pertimbangannya, kasus ini dinyatakan tidak bisa dilanjutkan.
Hal ini disebabkan perkara Hasto Kristiyanto telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hakim menambahakn dalam keputusannya jika kasus yang telah dilimpahkan menjadikan status Hasto bukan lagi tersangka akan tetapi berubah menjadi terdakwa.
“Oleh karena perkara a quo telah dilimpahkan oleh termohon ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonan pemohon harus dinyatakan gugur,” kata hakim.
Baca: Hasto Ternyata Diam-diam Masih Urusi Urusan Partai Meski Ditahan KPK, Begini Kata Ronny Talapessy
Perlu diketahui sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Hasto akan digelar, Jumat (14/3/2025).
Sidang rencananya dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali Pengadilan Negeri Tindak Pidana KorupsiJakarta Pusat.
(TribunVideo.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gugatan Praperadilan Hasto Dinyatakan Gugur"
# praperadilan # Hasto Kristiyanto # KPK # Harun Masiku
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Soroti Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Nilai Hakim Abaikan Asas Lex Specialist
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Aktivis Faizal Assegaf Resmi Laporkan Juru Bicara KPK ke Polda soal Dugaan Fitnah Kasus Bea Cukai
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.