Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Beda Pernyataan, Mentan Amran Temukan MinyaKita 'Disunat' tapi Mendag Budi Sebut Kasus Lama

Senin, 10 Maret 2025 14:16 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menemukan MinyaKita yang isinya tidak sesuai dengan takaran yang tertulis dalam kemasan.

Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso buka suara.

Menurutnya, kasus itu merupakan kasus lama yang sudah ditindaklanjuti.

Dikutip dari Wartakota, Mendag Budi mengatakan pihaknya pernah melaporkan produsen MinyaKita kepada polisi.

Baca: Geger Isu Minyakita Seliter Disunat Pengamat Duga Produsen Curang Buntut Biaya Produksi Tinggi

Adapun Mendag Budi melaporkan PT Navyta Nabati Indonesia yang diduga melakukan penumpukan barang.

Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan bahwa video yang sempat viral di media sosial merupakan kasus lama.

"Sebenarnya produsen itu (PT Navyta Nabati Indonesia) juga pernah kita (tindak) yang penumpukan barang, jadi itu mungkin video lama (MinyaKita tidak sesuai takaran)" ungkap Budi

Menurut Budi, MinyaKita yang tak sesuai takaran, kini sudah tidak lagi beredar di pasaran

Baca: Sidak Langsung! Mentan Ngamuk Takaran Minyakita Tak Sesuai, Beda dengan Ucapan Mendag

Namun kini, Mentan Andi Amran justru menemukan MinyaKita yang tidak sesuai takaran beredar di pasaran.

Momen itu terjadi saat Mentan melakukan inspeksi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta pada Sabtu (8/3) lalu.

Ia pun meminta produsen MinyaKita saat ini yakni PT Artha Eka Global agar diproses.

Amran meminta agar PT Artha Eka Global disegel dan ditutup jika terbukti melakukan kecurangan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mentan Andi Amran Temukan MinyaKita Isi Kurang, Mendag Budi Santoso: Itu Kasus Lama

    # Amran Sulaiman # MinyaKita # Menteri Perdagangan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved