Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

MK Diskualifikasi Yerimias Bisai, Constant Karma Jadi Pengganti Dampingi Benhur di Pilgub Papua

Senin, 10 Maret 2025 08:54 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim MK memutuskan mendiskualifikasi calon Wakil Gubernur Papua atas nama Yerimias Bisai, dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (24/2/2025) silam.

Atas hal tersebut Benhur Tomi Mano sebagai pasangan Yerimias Binsai dalam kontestasi Pilgub Papua resmi mendaftar kembali bersama Constant Karma sebagai bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur Provinsi Papua.

Dikutip dari Tribunnews.com, keterangan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.

Komarudin mengatakan pendaftaran keduanya telah diterima Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Minggu (9/3/2025).

Baca: Pecatan TNI Yuni Enumbi Selundupkan Senjata untuk KKB Papua, Beli dari Pindad Seharga Rp1,3 Miliar

Dirinya menambahkan nama tersebut sesuai hasil seleksi dari sejumlah nominator yang mendaftarkan diri di DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua sebagai calon pengganti Yerimias Bisai. 

"DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua lantas mengirim dan mengusulkan lima nama tersebut kepada DPP PDI Perjuangan. Setelah meneliti dan menelusuri rekam jejak Pak Karma, Ibu Ketua Umum memutuskan memilih Pak Constant Karma sebagai pengganti Pak Yerimias Bisai," ujar Komarudin kepada wartawan, Minggu.

Constant Karma merupakan kader senior Partai Golkar yang berpengalaman di pemerintahan dan disebut memiliki rekam jejak bersih.

"Komarudin menyebutkan Constant Karma yang kader senior Partai Golkar adalah sosok yang sarat pengalaman di bidang pemerintahan".

"Sosok Pak Constant Karma, selain kaya pengalaman di bidang pemerintahan dan merupakan kader senior Golkar, juga punya rekam jejak bersih dari 'tiga huruf', kolusi, korupsi, nepotisme (KKN)," ujar Watubun.

Dirinya menambahkan, Constant Karma tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Dinas, Sekretaris Daerah hingga Wakil Gubernur Provinsi Papua.

Baca: Unsur Pimpinan DPR Resmi Dilantik, Sony Kogoya: Kami Siap Kawal Program Gubernur Wakgub Papua Tengah

Komarudin juga menyebutkan bahwa, keberadaan Constant Karma sebagai kader senior Partai Golkar di Papua akan dapat memberikan dampak positif bagi pasangannya.

"Saya percaya keputusan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan memilih Pak Karma sekaligus menampung aspirasi sejumlah kader, fungsionaris, simpatisan Partai Golkar di Provinsi Papua yang tidak terwadahi,” kata Komarudin.

Perlu diketahui, perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilgub Papua teregistrasi di MK dengan nomor 304 Tahun 2025. 

Dalam amar putusan tersebut, MK membatalkan keputusan KPU Provinsi Papua tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.


(TribunVideo.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Program : Tribunnews Update
Host  : Alinda Panca
Editor Video : Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#mahkamahkonstitusi #yerimiasbisai #pemilihangubernur #papua #pdiperjuangan #pdip

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved