Nasional
BIKIN GEGER! Petani Jagung Abdul Rosid Ngaku IMAM MAHDI hingga Jenderal AU Bintang 4
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Garut Jawa Barat dibuat geger dengan kemunculan pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi akhir zaman.
Pria tersebut diketahui bernama Abdul Rosid (60), warga Desa Panyindangan, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut
Dia juga mengaku ulama Pancasila dari Jenderal Angkatan Udara berbintang empat.
Abdul Rosid menyampaikan pengakuannya di akun TikTok-nya, @abdulrosid425, pada 26 Februari 2025.
Kemudian ia juga menyampaikan doa perlindungan bagi berbagai pihak, termasuk masyarakat Indonesia dan para pemimpin negara.
Abdul juga menegaskan identitasnya sebagai Imam Mahdi dan menyampaikan doa bagi sejumlah tokoh nasional.
Termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kapolri, serta jajaran TNI.
Baca: Viral Aksi Pengemis Asal Madiun, Sebulan Bisa Dapat Rp 6 Juta & Ogah Berhenti Meski Dapat Bantuan
Dalam video yang direkam di dalam ruangan itu terlihat 12 orang dewasa dan sejumlah anak-anak yang ikut serta mendengarkan Abdul berbicara.
Ia juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga perdamaian dan menghormati hukum negara.
Menurutnya, kemerdekaan yang telah diraih harus disyukuri dan dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Dalam penutup pernyataannya, Abdul Rosid juga menyebut dirinya sebagai Jenderal Angkatan Udara Bintang 4 serta mengajak para pengikutnya di tempat itu dan di media sosial untuk berdoa bersama agar semuanya mendapatkan perlindungan.
Kasat Intelkam Polres Garut, AKP Sonson Sudarsono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangani kasus ini.
Sonson mengatakan bahwa Abdul Rosid pernah menjadi pengikut Sensen Komara, tokoh Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut, Nurrodhin, mengungkapkan, bahwa Abdul Rosid pernah memerintahkan pengikutnya untuk salat menghadap ke arah timur.
Mirip dengan ajaran Sensen Komara, tokoh dari Negara Islam Indonesia (NII).
Saat ini, pengikut Abdul Rosid diketahui hanya berasal dari kalangan keluarga.
Pihaknya sedang menelusuri jumlah keseluruhan pengikutnya.
Baca: Viral Aksi Penjual Mie Ayam Gratiskan Dagangan untuk Penghafal Al-Quran, Bisa Makan Sepuasnya
Sebelum mengaku sebagai Imam Mahdi, Abdul Rosid pernah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan pemerintah.
Setelah viral, Abdul Rosid kemudian memberikan klarifikasinya.
Dalam unggahan di Tiktok miliknya @abdul.rosid425 ia memberikan pernyataan bahwa dirinya sudah memberikan klarifikasi di kantor desa terkait pengakuannya sebagai Imam Mahdi.
Pertemuan itu diketahui dihadiri oleh pemerintah desa, warga masyarakat dan TNI-POLRI, Kamis (6/3/2025) sore.
Rosid menjelaskan bahwa pengakuannya itu hanya untuk kalangan keluarganya.
Ia menuturkan bahwa ia tidak memaksa siapa pun untuk mengikutinya, tetapi jika ada masyarakat yang ingin mengikuti, ia akan mempersilakan.
Abdul Rosid menyebut tugas pentingnya hanya menyatakan bahwa dirinya adalah Imam Mahdi sekaligus jendral bintang empat.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Klarifikasi Imam Mahdi dari Pakenjeng Garut: Hanya untuk Keluarga tapi Kalau Mau Ikut Silakan
# GEGER # Petani # Jagung # IMAM MAHDI # Garut # Jawa Barat # akhir zaman #
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Jabar
Nasional
BLAK-BLAKAN! Dedi Mulyadi Bongkar Modus Nakal Yayasan yang Sedot Uang Pemprov Jabar
Sabtu, 26 April 2025
Nasional
Dedi Mulyadi Sebal Dana Hibah ke Yayasan Keagamaan Banyak Ditilep Hingga Disetop Sementara
Sabtu, 26 April 2025
Terkini Nasional
Dedi Mulyadi Tak Gentar Meski Diancam akan Dibunuh dan Dibom: Untuk Warga, Saya Tidak Mundur!
Jumat, 25 April 2025
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Tunggak Pajak Lexus, DPRD Jabar Minta Introspeksi: Pejabat Juga Wajib Patuh Aturan
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Tak Gentar Meski Diancam Dibunuh, Dedi Mulyadi Percaya Bakal Dilindungi Warga Jabar
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.