Live Update
Crazy Rich Palembang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Sumsel - Rachmad
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan buku atau daftar khusus dalam pemeriksaan administrasi pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi 2024.
Baca: Tancap Gas Tunaikan Janji Kampanye Satu per Satu, Bupati dan Wabup OKU Gelar Rapat Perdana Staf
Kejari Muba menetapkan HA, Direktur PT. Sentosa Mulia Bahagia (SMB), dan AM eks pegawai BPN Muba pihak yang mengurus kelengkapan dokumen ganti rugi pengadaan tanah jalan tol, sebagai tersangka. (*)
# crazy rich # Palembang # dugaan # korupsi # pengadaan tanah # Tol Betung-Tempino
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Sumsel
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
11 jam lalu
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Gabriel Rey Crazy Rich Surabaya Ganti Mobil Korban Kecelakaan Lamborghini dengan yang Lebih Mewah
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.