TRIBUNNEWS UPDATE
Terungkap Fakta PT Sritex PHK 9.609 Karyawan, Kurator Klaim Ada 2 Alasan: Kondisi Keuangan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap alasan PT Sritex melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 9.609 karyawan, Rabu (26/2/2025).
Menurut kurator, Denny Ardiansyah, ada dua alasan PHK massal terhadap karyawan PT Sritex Grup.
Denny menyebut, alasan pertama ialah terlalu banyak karyawan yang mengundurkan diri tanpa kejelasan dan kehilangan hak-haknya sebagai kreditor preferen dalam kepailitan.
“Pertama kami sampaikan sudah terlalu banyak karyawan yang mengundurkan diri tanpa kejelasan dan kehilangan hak-haknya sebagai kreditor preferen dalam kepailitan," ujar Denny pada Rabu (5/3/2025).
Baca: PHK Massal PT Sritex Disebut Ilegal, Tak Ada Perundingan Serikat Pekerja hingga Dugaan Intimidasi
.Diketahui, sejak Sritex diklaim pailit pada Jumat (21/10/2024) hingga Jumat (26/2/2025) sebanyak 1.291 karyawan Sritex Sukoharjo memilih mengundurkan diri.
“Berdampak pada dinonaktifkannya BPJS Ketenagakerjaan mereka, sehingga mereka kehilangan akses ke Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang seharusnya mereka dapatkan,” ujarnya.
Hal itu berdampak pada dinonaktifkannya BPJS Ketenagakerjaan mereka.
Sehingga, mereka tak mendapat akses ke Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang seharusnya didapatkan.
Kemudian, alasan kedua ialah terkait dengan kondisi keuangan perusahaan.
Baca: Buntut PHK Massal, Prabowo Didesak Copot Wamenaker Immanuel, Dianggap Tak Mampu Atasi PT Sritex
Menurut Denny Ardiansyah, Sritex Grup mengalami kesulitan keuangan sejak beberapa tahun terakhir.
Yakni, perusahaan tak mampu membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh sejak 2020 hingga 2024.
Atas hal itu, Sritex terpaksa mencicil THR selama 4-5 bulan.
Bahkan, tagihan listrik perusahaan dari November 2024 hingga Januari 2025 senilai Rp 40 miliar belum terbayarkan.
Lantas, secara cash flow perusahaan terus mengalami kerugian.
Apabila PHK tidak segera dilakukan, kondisi finansial karyawan yang masih bertahan semakin tak terjamin.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan PT Sritex PHK Ribuan Karyawan Terungkap, Kurator Beberkan Fakta Sebenarnya
Program: Tribunnews Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Mellinia Pranandari
Uploader: Bagus Gema
#sritex #ptsritex #phk #karyawan #tunjanganhariraya
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Bentrok hingga Tewaskan Warga Adat, PT PHK Makin Group Kena Denda Adat Rp 800 Juta: Siap Bayar
3 hari lalu
Live Update
Hari Buruh, Disnaker Makassar: 41 Kasus PHK Dilakukan Perusahaan Selama 2 Bulan Terakhir
7 hari lalu
Tribunnews Update
Janji-janji Prabowo kepada Buruh: Bakal Bentuk Satgas PHK hingga Hapus Sistem Outsourcing
Kamis, 1 Mei 2025
Viral News
Kantor Kemendes Digeruduk Massa, Tuntut Menteri Yandri Susanto Cabut PHK Massal 1.040 TPP
Rabu, 16 April 2025
Viral News
LIVE: Massa TTP Desa Geruduk Kemendes, Tuntut Prabowo Copot Mendes Yandri Susanto Buntut PHK Massal
Rabu, 16 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.