Kamis, 22 Mei 2025

Nasional

Walikota Bekasi dan Istri Ngungsi ke Hotel saat Banjir Melanda, bakal Kena Sanksi?

Kamis, 6 Maret 2025 09:47 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Bekasi Jawa Barat darurat banjir, keluarga Wali Kota Bekasi Tri Adhianto viral karena mengungsi di sebuah hotel.

Kabar soal Wiwiek Hargono, istri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ngungsi ke hotel saat Bekasi kebanjiran sampai di telinga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Lantas bagaimana nasib Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan istri?

Kini Wiwiek Hargono, istri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sudah mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Akankan ada sanksi bagi Tri Adhianto dan Wiwiek Hargono?

Baca: Klarifikasi Wali Kota Bekasi Soal Viral Istri Menginap di Hotel Saat Banjir: Tak Ingin Mewah-mewahan

 Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegur keras istri wali kota (walkot) Bekasi, Wiwiek Hargono yang mengungsi ke sebuah hotel saat peristiwa banjir terjadi. 

Menurut Dedi, seharusnya para pejabat berada di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini menjadi sorotan publik setelah rekaman video yang menunjukkan istri wali kota Bekasi tengah turun dari mobil dan hendak menginap di sebuah hotel di Bekasi viral di media sosial.

Istri Wali Kota menginap di hotel karena kediamannya turut terendam banjir.

Dalam video itu, terlihat Wiwiek menggunakan rompi Jabar Bergerak berwarna hijau, turun dari mobil sambil mengeluarkan barang bawaannya.

Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi mengatakan, para pejabat yang kini tengah mendapatkan ujian karena daerahnya terdampak banjir, harusnya berada bersama masyarakat yang terkena musibah.

Baca: Fakta di Balik Video Warga Jebol Tembok Perumahan untuk Pindahkan Banjir, Polisi: Tak Benar Itu

"Pada seluruh pejabat di manapun berada, mari kita sama-sama merasakan apa yang diderita masyarakat. Saat masyarakat mendapatkan musibah, pejabat dan istri pejabat ada di tengah masyarakat," ujar Dedi, Rabu (5/3/2025).

Dikatakan Dedi, sanksi untuk Wali Kota Bekasi ataupun istrinya merupakan ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan Pemprov Jabar.

Dari Pemprov, kata dia, hanya memberikan pembinaan dan teguran.

"Sanksi tidak ada, itu kan SK nya Mendagri. Sebagai Gubernur bisa melakukan pembinaan berupa teguran. Melalui media ini saya sampaikan teguran pada istri Wali Kota Bekasi untuk mengubah sikapnya karena dipilih oleh masyarakat untuk melayani," katanya.

Menurutnya, kepala daerah yang saat ini menjabat dipilih langsung oleh masyarakat.

Sehingga, kata dia, para kepala daerah termasuk istrinya, harus turut menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat.

"Termasuk istrinya harus melayani masyarakat apalagi istrinya yang juga ketua tim penggerak PKK yang harus jadi garda terdepan menyelesaikan problem masyarakat dari kekurangan gizi sampai kebanjiran," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Istri Wiwiek Hargono Ngungsi ke Hotel saat Banjir, Bakal Disanksi?

#Banjir # Hotel # Ngungsi # Bekasi # Walikota Bekasi

Editor: Damara Abella Sakti
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Walikota   #banjir   #Hotel   #Bekasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved