Terkini Nasional
Driver Ojol Telepon Ibunya saat Hendak Dilaporkan Hilang ke Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Halimah (57) tampak risau lantaran putranya, Jeni Aprizal (25), ojek online, menghilang tanpa kabar sejak Sabtu (27/4/2019).
Jeni menghilang setelah mengantarkan penumpang ke kawasan Taman Purbakala Gandus Palembang.
Karena takut, Halimah bersama Persatuan Driver Online Sumatera Selatan (PDOS) akhirnya hendak membuat laporan ke Polresta Palembang untuk mencari keberadaan Jeni, Senin (29/4/2019).
Namun, saat akan membuat laporan, Halima mendadak menerima panggilan dari telepon seluler dari Jeni.
Jeni mengaku saat ini sedang berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan bekerja di perkebunan sawit.
Ia baru bisa menghubungi Halimah setelah membeli ponsel.
"Alhamdulilah sehat, handphone anak saya hilang. Baru bisa kasih kabar," kata Halimah ketika berada di Polresta Palembang.
Pihak keluarga bersama rekan-rekan Jeni sebelumnya sempat berupaya melakukan pencarian.
Dari GPS telepon seluler, Jeni berada di kawasan Gandus.
Namun jejaknya kemudian menghilang. (Kompas.com / Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hendak Dilaporkan Hilang oleh Ibunya, Ojek "Online" Tiba-tiba Menelepon
ARTIKEL POPULER:
Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya
Ribuan Warga Padati Tempat Reka Adegan Ulang Guru Honorer yang Dimutilasi
Seorang Ayah Kehilangan Nyawa setelah Injak IPhone Milik Anaknya
TONTON JUGA:
Sumber: Kompas.com
Viral News
GEGER WANITA Disatroni Driver Ojol gegara Tak Bayar Pesananan, Sempat Marah saat Ditagih
Rabu, 25 Maret 2026
Tribunnews Update
Kronologi Bus Bawa 36 Penumpang Masuk Jurang di Lahat: Sopir Hilang Kendali, 1 Pelajar Tewas
Senin, 16 Maret 2026
Saksi Kata
Sahanan Tewas Diterkam Harimau, Jasad Ditemukan di Dalam Hutan dengan Kondisi Mengenaskan
Rabu, 11 Maret 2026
LIVE UPDATE
5 Kendaraan Adu Banteng di Bandar Lampung, Seorang Driver Ojol Tewas Tertabrak Mobil
Minggu, 1 Maret 2026
LIVE UPDATE
Jalur Batukuning-Kurup OKU Sumatera Selatan Tuntas Dicor Beton, Kendaraan ODOL Dilarang Melintas
Jumat, 27 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.