Senin, 12 Mei 2025

VIRAL NEWS

Nasib Nikita & Mail Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara di Kasus Dugaan Pemerasan & Penipuan

Rabu, 5 Maret 2025 14:02 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra terancam hukuman idana paling lama 6 tahun penjara atas kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik yang dilaporkan oleh owner skincare Reza Gladys.

Keduanya disangkakan dengan Pasal 27 B Ayat 2 dan juga Pasal 45 Ayat 10 UU ITE.

Sebelumnya diketahui, Nikita dan Mail ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025) lalu.

Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan hampir 8 jam, dimana Nikita dicecar 109 pertanyaan sedangkan Mail mendapat 98 pertanyaan. 

Baca: Pesan Fitri Salhuteru Usai Nikita Mirzani Ditahan hingga Unggah Momen Kenangan saat Bersama

Baca: Bahagia? Inilah Reaksi Fitri Salhuteru untuk Nikita Mirzani setelah Resmi Ditahan Pakai Baju Oren

Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary mengatakan bahwa keduanya ditahan dengan kasus yang sama.

Diketahui, Nikita Mirzani dan Mail akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Setelah resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani nampak masih santai dan mengumbar senyuman.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.00 WIB.

Meskipun berada dalam proses hukum yang serius, Nikita terlihat tetap tegar. 

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Nikita Mirzani Ditahan Kasus Pemerasan, Beri Pesan ke Musuh hingga Lolly Tulis Surat Jaminan

#Nikita Mirzani # Mail Syahputra # Reza Gladys

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved