TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Pengamat: Korupsi Pertamina Patra Niaga di Jaman Covid-19, Tersangka Bisa Pidana Hukuman Mati
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menambah daftar direktur Pertamina yang pernah melakukan korupsi.
Dirinya resmi menjadi tersangka dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Korupsi di lingkup pertamina merugikan masyarakat lantaran adanya pengoplosan pertamax dan pertalite.
Baca: Bukti Lawas Ahok Tolak Tawaran Jokowi Jadi Dirut Pertamina, Kini Teriak Cuma Komisaris Utama
Baca: Hotman Paris Soroti Gaji Fantastis Ahok di Pertamina: Jangan Sampai Masuk Penjara 2 Kali!
Banyak desakan muncul agar adanya pidana mati bagi koruptor. lantas apakah pidana ini bisa diberlakukan di Indonesia?
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar bahwa koruptor dengan kriteria melakukan tindak korupsi bersamaan dengan kondisi krisis bisa dikenai sanksi hukuman mati.
Dalam hal ini, Fickar menilai bahwa kasus pertamina dilakukan rentan 2018-2023.
Di antaranya adalah di masa Covid-19.
Sehingga, kondisi darurat penyakit bisa dipakai jaksa untuk menuntut para tersangka kasus korupsi Pertamina Patra Niaga. (Tribun-Video.com)
  Â
# korupsi Pertamina # Pertamina Patra Niaga # tersangka # hukuman mati
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video
Nasional
PAKAI BAJU OREN! Inilah Tampang Tersangka Kerusuhan Kemang saat Ditampilkan ke Publik
Jumat, 2 Mei 2025
tribunnews update
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung: Penetapan Bukan Permintaan Pihak Tertentu
Senin, 28 April 2025
Tribun Wow Update
Penggugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Mundur seusai Jadi Tersangka, Zaenal Mustofa Ungkap Alasan
Sabtu, 26 April 2025
Terkini Nasional
Tampang Otak Pembakaran 3 Mobil Polisi di Depok, Ternyata Sosoknya Bukan Anggota Resmi Ormas GRIB
Jumat, 25 April 2025
Tribunnews Highlight
Jadi Tersangka Dokumen Palsu, Zaenal Mustofa Pilih Mundur dari Tim Penggugat Jokowi
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.