Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Ratusan 'Korban' Pertamax Oplosan Pertamina Adukan Laporan ke LBH Jakarta, Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, 3 Maret 2025 08:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini mengungkapkan dugaan PT Pertamina Patra Niaga telah mencampur Pertalite menjadi Pertamax.

Pasalnya, kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Lantas, warga berbondong-bondong melaporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Mengutip Kompas.com, LBH Jakarta mencatat 502 pengaduan dari warga yang menjadi korban Pertamax oplosan hingga Sabtu (1/3/2025). 

Sementara itu, Asisten Pengabdi Bantuan Hukum LBH Jakarta, Daniel Winarta, menjelaskan pengaduan diterima melalui saluran online maupun offline

Menurutnya, saat ini LBH sedang mengkaji pengaduan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Selain itu, gugatan warga negara atau gugatan class action bisa menjadi pilihan hukum yang diambil. 

Baca: Hotman Kepanasan soal Ahok yang Ancam Bongkar Bukti Skandal Pertamina: Kok Jadi Seolah Bersih?!

Baca: Reaksi Eks Menteri ESDM soal Skandal Korupsi Pertamina: Itu Modus Lama Libatkan Pemain Baru

Diketahui gugatan warga negara ditujukan untuk masalah tata kelola atau kebijakan, sementara gugatan class action untuk kerugian masyarakat.

Dikabarkan LBH Jakarta membuka pos pengaduan offline sejak Jumat (28/2/2025) untuk menangani klaim kerugian masyarakat. 

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menyebutkan pos pengaduan dibuka untuk merespons meningkatnya kemarahan masyarakat. 

Di sisi lain, sejumlah warga mengaku trauma menggunakan Pertamax lantaran khawatir membeli Pertalite oplosan.

Adapun warga asal Koja, Jakarta Utara bernama Putra (32) menyatakan kecewa membeli Pertamax dan memilih beralih ke SPBU swasta jika tersedia. 

Kendati demikian, keresahan ini memicu kekhawatiran akan terulangnya pengoplosan oleh oknum di Pertamina.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratusan Warga Laporkan Pertamax Oplosan, LBH Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum"

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved