Live Update
Bantu 10 Ribu Korban PHK Raksasa Tekstil Sritex, Pemerintah Carikan Loker & Beri Pelatihan Wirausaha
TRIBUN-VIDEO.COM- Pemerintah berujar memiliki rencana untuk menyelamatkan para pekerja korban PHK PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
Sebagai informasi, Sritex resmi tutup total pada Sabtu (1/3/2025).
Menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), mengacu pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, korban PHK Sritex Group mencapai 10.969.
Dihitung sejak Agustus 2024 sampai Sritex tutup.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, berujar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di wilayah Solo dan sekitarnya.
Baca: Momen Bos Sritex Ungkap Perpisahan dengan Ribuan Karyawan, Ngaku Sulit Berkata-kata
Baca: Moment Hari Terakhir Kerja Buruh Menangis & Kecewa Sritex Bangkrut, PHK Seluruh Karyawan
Pemerintah memetakan berbagai peluang lapangan pekerjaan di perusahaan-perusahaan di wilayah Solo dan sekitarnya.
"Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya dari industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa. Lowongan kerja ini dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja termasuk karyawan yang ter-PHK," ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (1/3/2025)
Kemnaker pun melaksanakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Balai Pelatihan Vokasi Kemnaker yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dikatakan Yassierli, inisiatif Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini dalam melindungi pekerja/buruh yang ter-PHK adalah menerbitkan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 6 Tahun 2025 yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60?ri upah terakhir selama 6 bulan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sritex Tutup Permanen 1 Maret, Menaker Yassierli Siap Kawal Hak-hak Pekerja agar Terpenuhi
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Bentrok hingga Tewaskan Warga Adat, PT PHK Makin Group Kena Denda Adat Rp 800 Juta: Siap Bayar
5 hari lalu
Live Update
Hari Buruh, Disnaker Makassar: 41 Kasus PHK Dilakukan Perusahaan Selama 2 Bulan Terakhir
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Janji-janji Prabowo kepada Buruh: Bakal Bentuk Satgas PHK hingga Hapus Sistem Outsourcing
Kamis, 1 Mei 2025
Viral News
Kantor Kemendes Digeruduk Massa, Tuntut Menteri Yandri Susanto Cabut PHK Massal 1.040 TPP
Rabu, 16 April 2025
Viral News
LIVE: Massa TTP Desa Geruduk Kemendes, Tuntut Prabowo Copot Mendes Yandri Susanto Buntut PHK Massal
Rabu, 16 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.