Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Kasus Pagar Laut Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka dari Sejumlah Saksi

Jumat, 28 Februari 2025 18:26 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan perkembangan terkait kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat saat ini naik di tahap penyidikan.

Dengan adanya penetapan tersebut pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya dengan melakukan pemeriksaan saksi lain.

"Terkait penanganan perkara pagar laut di Bekasi kemarin sore penyidik dan beberapa penyidik madya maupun penyidik utama Direktorat Tindak Pidana Umum telah melaksanakan gelar perkara kami sepakat meningkatkan status LP tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Djuhandani kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

Baca: Akui Jadi Dalang yang Pasang Pagar Laut di Tangerang, Kades Kohod Akui Siap Bayar Denda Rp 48 Miliar

Dikutip dari Tribunnews.com, Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

Atas penetapan ini Djuhandani akan mengambil langkah untuk melengkapi administrasi dengan mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Di mana kita akan juga masih menunggu tambahan juga pengujian laboratorium forensik terhadap beberapa barang bukti,"kata dia.

Meski demikian tim penyidik belum dapat memastikan tersangka dalam kasus ini.

Baca: Kades Kohod Arsin Siap Bayar Denda Rp 48 Miliar soal Kasus Pagar Laut, Ternyata Juga Peras Warga

Namun Dirinya menambahkan akan melakukan sejumlah langkah pembuktian dengan menggunakan alat bukti yang profesional.

"Ada proses-proses yang harus kita ikuti banyak koordinasi ataupun minta keterangan-keterangan baik itu ahli ataupun hasil-hasil uji laboratorium yang nantinya kita bisa mengenakan kepada tersangka," kata Djuhandani.

Perlu diketahui, dalam kasus ini diduga adanya penyalahgunaan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang dijaminkan hutang di bank.

Sementara itu Bareskrim Polri telah memeriksa 25 saksi termasuk Kepala Desa Segarajaya, Abdul Rosid serta mantan Kades Segara Jaya.

(TribunVideo.com/Tribunnews.com).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Kasus Pagar Laut Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

    
# pagar laut # Bekasi # penyidikan # tersangka

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #pagar laut   #Bekasi   #penyidikan   #tersangka

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved